Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengatakan terduga pelaku pedofilia Robert Andrew asal Australia harus mendapat hukuman berat dalam upaya untuk menyelamatkan para korban.
"Kami harapkan para korban ditangani dengan baik, karena mereka berpotensi menjadi pelaku baru bagi anak-anak di kemudian hari. Sebab pada kasus pedofilia sebelumnya ada korban yang kemudian justru menjadi pelaku karena tidak ditangani dengan baik," katanya di Denpasar, Kamis.
Karena itu, kata dia, pihaknya meminta agar para korban tersebut segera mendapat penanganan dari dokter psikiater.
"Anak-anak yang menjadi korban itu pasti mengalami trauma. Jika tidak ditangani dengan baik mereka bisa menjadi pelaku baru. Kita minta supaya mereka ditangani serius oleh psikiater," ucapnya.
Parta mengatakan kembali munculnya kasus pedofilia di Bali menguatkan penilaian selama ini yang menobatkan Bali sebagai surga pelaku pedofilia.
Menurut dia, kasus pedofilia terus bermunculan di Pulau Dewata karena tidak ada upaya kolektif berbagai komponen masyarakat di Bali untuk mencegah terjadinya aksi bejat tersebut.
Politikus asal Kabupaten Gianyar itu menjelaskan beberapa faktor kasus pedofilia terus terjadi di Bali, seperti lemahnya penegakan hukum, lambannya pemerintah daerah menyiapkan instrumen pencegahan dan penanganan korban, minim sosialisasi tentang kasus pedofilia dan lemahnya pemahaman masyarakat tentang ciri-ciri dan modus pelaku pedofilia memangsa korbannya.
Faktor lainnya, lanjut Parta, sikap masyarakat yang memberi kekhususan keberadaan orang asing di lingkungan mereka. Akibatnya tingkat kewaspadaan masyarakat untuk memantau gerak-geriknya menjadi lemah.
"Warga harus memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap orang asing di daerahnya. Prajuru (pengurus desa adat) juga harus proaktif untuk mendata dan memantau aktivitas orang asing. Termasuk memantau aktivitas anak-anak yang berinteraksi dengan orang asing," kata politikus PDIP.
Parta berharap, kasus pedofilia yang baru terungkap ini menjadi pembelajaran seluruh komponen masyarakat Bali agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
Karena itu, ke depan perlu meningkatkan sosialisasi tentang kasus pedofilia untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri dan modus aksi pelaku pedofilia.
Parta juga mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak (KPA). Sikap lamban eksekutif untuk membentuk KPA tidak boleh lagi terjadi.
"Sudah lama kami minta eksekutif untuk bentuk Komisi Perlindungan Anak, tapi tak pernah direalisasikan. Padahal anggarannya ada untuk gaji dan biaya operasional mereka. Eksekutif sangat lamban. Komisi Perlindungan Anak itu harus segera dibentuk. Jangan biarkan anak-anak di Bali terus menjadi korban pelaku pedofilia," katanya. (WDY)