Warga Australia yang menjadi terdakwa kasus pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis (kiri) digiring petugas kejaksaan sebelum mengikuti sidang putusan hukuman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (18/10). Jaksa penuntut umum sebelumnya terdakwa dihukum 16 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/wdy/16.