Denpasar (Antara Bali) - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Nyoman Suyasa mengajukan pengganti Ketua Badan Kehormatan Dewan yang selama ini dijabat Bagus Suwitra Wirawan (BSW), karena yang bersangkutan saat ini tersangkut hukum.
"Kami sudah mengajukan pengganti Ketua Badan Kehormatan Dewan yang selama ini dijabat BSW, Karena mereka sedang berhadapan dengan hukum," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan langkah yang diambil Fraksi Gerindra dengan cepat dalam upaya memberi kesempatan kepada BSW menghadapi kasus hukum yang membelit dirinya.
"Tujuan pergantian tersebut dalam upaya menjaga citra partai maupun anggota Dewan, yang notabene BSW adalah kader Gerindra, sehingga yang bersangkutan fokus menghadapi masalah hukum yang dituduhkan terhadap dirinya," katanya.
Suyasa mengatakan anggota dari Fraksi Gerindra yang ditunjuk menggantikan BSW adalah Gede Ketut Nugraha Pendit.
Nugraha Pendit mengatakan pihaknya akan berusaha melanjutkan program kerja yang telah dirancang oleh pejabat sebelumnya.
"Saya tinggal melanjutkan program yang telah dirancang ketua sebelumnya. Saya menjalankan perindah dari Partai Gerindra agar tidak ada kekosongan di Badan Kehormatan Dewan," ucapnya.
Sebagai pemberitaan di media, BSW ditetapkan penyidik Polresta Denpasar sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah.
Tersangka diduga menipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dijanjikan lolos di Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Status tersangka untuk BSW sudah ditetapkan penyidik Polresta Denpasar pada 8 Januari 2016. Namun baru diumumkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, ke publik, Rabu (13/1). (WDY)