Denpasar (Antara Bali) - Pengamat sosial dan politik Dr Nyoman Subanda B.Si mengharapkan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali segera dibentuk sebagai kelengkapan lembaga dewan.
"Sebagai lembaga dewan dan pembuat peraturan daerah sudah seharusnya dibentuk kelengkapan tersebut, sehingga institusi itu berjalan sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945," kata Dr Nyoman Subanda di Denpasar, Rabu.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pendidikan Nasional Denpasar ini, kelengkaan dewan tersebut harus segera ada, apalagi hampir delapan bulan sejak pelantikan belum terbentuk. Ini sebagai pencitraan wakil rakyat.
"Kelengkapan dewan itu saja sulit dibentuk apalagi yang lain. Dewan harus mampu memberi contoh, sebelum mengkritisi lembaga birokrasi," katanya.
Ia mengatakan, walau disadari anggota BK berasal dari anggota DPRD sendiri, paling tidak bisa mengawasi dan mengontrol kinerja anggotanya.
"Kalau sudah ada BK kemungkinan anggota dewan yang sering tidak datang ke kantor akan termotivasi untuk datang, tidak seperti sekarang anggota dewan seenaknya ada yang tak datang sampai berminggu-minggu," kata dia.
Bagaimanapun sebagai wakil rakyat yang duduk di parlemen, kata dia, harus komitmen serta taat pada peraturan DPRD. Mereka duduk di dewan atas nama rakyat, maka dari itu apapun kepentingan rakyat harus disuarakan dan diperjuangkan.
"Sebagai wakil rakyat harus tunduk pada aturan institusi, tidak boleh kehendak atas pribadi," ujarnya.
Dr Subanda mengamati anggota dewan dalam berperilaku menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan belum ada paradigma perubahan dibanding masa orde baru.
"Saya lihat belum ada perubahan di tubuh anggota dewan dalam menjalankan institusi lembaga DPRD, terbukti masih banyak anggota dewan menyuarakan kepentingan partainya dibanding kepentingan rakyat pendukungnya," kata dia.
Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi mengatakan, BK akan segera dibentuk untuk memenuhi kelengkapan dewan itu.
"Kami akan segera membentuk kelengkapan dewan tersebut. Vakumnya pembentukan BK disebabkan belum turunnya peraturan pemerintah (PP). Jadi belum ada PP bagaimana kita bisa bentuk," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengutus anggotanya untuk segera ke Jakarta menyusul telah turunnya PP tersebut.
"Sebenarnya tanpa BK, segala kegiatan di dewan sudah jalan. Karena kelengkapan dewan lainnya sudah terbentuk antara lain, wakil ketua, komisi-komisi dan fraksi partai," kata Oka Ratmadi.(*)