Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengatakan, ketua badan kehormatan dewan akan dijabat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P.
"Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat paripurna pembahasan tata tertib DPRD Bali yang digelar pada tanggal 17 Mei 2010," kata Alit Putra di Denpasar, Senin.
Usai rapat paripurna DPRD Bali, ia mengatakan, jabatan ketua badan kehormatan (BK) tersebut berdasarkan kesepakatan, karena PDIP sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2009 lalu.
Sementara itu, partai koalisi dan Partai Demokrat mengincar ketua badan legislasi (baleg) yang juga tak lama lagi akan segera dibentuk .
"Namun demikian kami juga memperhatikan Partai Golkar. Ini bukan soal perebutan, tapi kami berharap atas dasar musyawarah mufakat," ujarnya.
Meski Ketua BK dipastikan jatah PDIP, kata Alit Putra, namun komposisi kepengurusannya tetap merepresentasikan fraksi-fraksi berdasarkan asas proporsionalitas.
"Asas proporsionalitas tersebut didasari oleh fondasi musyawarah mufakat, untuk melengkapi alat kelengkapan DPRD Bali," ucap Alit Putra yang juga Ketua Partai Demokrat Bali itu.
Sementara untuk susunan baleg, dia meminta agar dibuka ruang toleransi bagi setiap fraksi. "Jangan sampai ngotot-ngototan. Kuncinya proporsionalitas dan musyawarah mufakat," ujarnya.
Ditanya apakah ini hasil bagi-bagi "jatah" antara PDIP dan Partai Demokrat seperti pada perebutan ketua komisi dewan beberapa waktu lalu yang menyingkirkan Partai Golkar, Alit Putra mengaku belum ada pembicaraan khusus dengan PDIP ke arah sana.
"Belum ada komunikasi ke arah itu. Apalagi soal bagi-bagi jatah PDIP untuk ketua badan kehormatan (BK) dan ketua badan legislasi untuk Demokrat," katanya.
Terkait molornya pembahasan tata tertib (tatib) anggota DPRD Bali, Alit Putra mengaku hal tersebut karena keterlambatan peraturan pemerintah turun dari pusat. Karena itu beberapa alat kelengkapan DPRD Bali hingga kini belum dapat terbentuk.
"Tapi sekarang sudah turun PP-nya dan kami bisa segera bentuk alat kelengkapan DPRD Bali. Secepatnya kami akan bentuk badan-badan itu," jelas Alit Putra.
Dikatakan, dalam pembahasan tatib juga dibicarakan secara khusus mengenai muatan lokal yang bisa diadopsi menjadi tatib anggota DPRD Bali. Muatan lokal tersebut di antaranya pakaian yang digunakan anggota DPRD Bali.
Menurut Alit Putra, anggota DPRD Bali pada setiap hari Kamis akan menggunakan baju "endek" atau kain tenun khas Bali.
"Begitu juga saat hari raya umat Hindu, anggota DPRD menggunakan pakaian adat Bali," kata Alit Putra.(*)