Gianyar, Bali (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar sepakati menetapkan I Ketut Sudarsana menjadi Ketua DPRD Gianyar Periode 2024-2029.
Ketua DPRD Ketut Sudarsana dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dari masyarakat dan anggota DPRD untuk memimpin DPRD Gianyar lima tahun ke depan sehingga harus ditunjukkan dengan komitmen dan rasa tanggung jawab, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, yang diterima Jumat.
Rapat paripurna DPRD Gianyar berhasil menetapkan Wakil Ketua DPRD yakni I Made Suteja dari Partai Golongan Karya, I Ketut Astawa Suyasa dari Partai Gerindra dan Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati dari Partai Demokrat.
Pengambilan Sumpah/janji Pimpinan DPRD dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Putu Endru Sonata.
Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dalam sambutannya mengungkapkan bahwa bagi para pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar, hal ini menjadi tonggak perjalanan karir dalam bidang politik, yang tidak akan bisa dilupakan.
Dengan mendapat kehormatan dan kepercayaan sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar, tentunya harus diterima dengan rasa syukur.
“Namun dibalik rasa syukur, terkandung pula harapan dari semua pihak khususnya masyarakat Gianyar, agar siap untuk memikul beban tugas dan tanggung jawab yang lebih berat,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar oleh BPJS Ketenagakerjaan didampingi Kadisnaker Gianyar.
Setelah prosesi pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Ketut Sudarsana.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan dalam pandangan akhir lembaga bahwa DPRD menyetujui rancangan APBD perubahan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.