Denpasar (Antara Bali) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bali menerima kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI guna bertukar pikiran untuk menyamakan persepsi.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Bali Ngakan Made Samudra di Denpasar, Selasa, mengatakan kehadiran MKD DPR-RI menjadi momentum berharga bagi Badan Kehormatan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bertukar pendapat dan meminta petunjuk serta arahan MKD DPR-RI.
Ngakan Samudra mengatakan bahwa BK mengawal sumpah janji dari anggota legislatif ketika diambil sumpahnya dan menjaga kode etik dewan.
Dikatakan tanggung jawab besar dari BK adalah menjaga kehormatan institusi dewan baik internal maupun eksternal.
"Kedatangan MKD DPR-RI sangat penting, dimana ruang dialogis ini dipakai untuk bertukar pikiran dan meminta petunjuk dari MKD untuk lima tahun ke depannya," kata politikus asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Surahman Hidayat menjelaskan MKD memiliki peranan penting dalam DPR dengan segala konsekuensinya untuk meningkatkan otoritas dan fungsi dewan yang merupakan cermin dari wajah masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, harus ditunjukkan juga melalui kinerja anggota legislatif dengan menghormati kode etik dewan yang berlaku.
"Kami semua berharap ke depannya, kinerja dari anggota dewan lebih ditingkatkan lagi sebagai cermin yang membawa aspirasi rakyat," jelas politikus PKS ini.
Karena rakyat mempunyai hak sepenuhnya untuk mengevaluasi mengenai kinerja anggota dewan. Sebab DPR yang menghasilkan produk undang-undang harus patuh kepada UU yang dibuat.
"Kita sebagai pembuat undang-undang harus patuh terhadap UU, bukan sebagai makhluk yang melanggar undang-undang. Dan masyarakat mempunyai hak sepenuhnya untuk mengevaluasi kinerja kita," ujarya.
Surahmoan lebih lanjut mengatakan sebagai pengemban kedaulatan rakyat, ada tiga hal penting yang tidak boleh dilanggar yakni pertama anggota legislatif tidak boleh melanggar UU yang dibuat. Kedua, tidak melanggar kode etik dewan dan ketiga berkomitmen kepada rakyat.
"Tiga hal tersebut menjadi keharusan moral, keharusan politik, keharusan sosial dan hukum untuk dijalankan sekaligus menjadi cermin sejauh mana kinerja DPR dalam mengemban tanggung jawab yang diberikan oleh rakyat," katanya. (WDY)
MKD DPR RI Kunjungi DPRD Bali
Rabu, 8 April 2015 7:52 WIB