Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berkomitmen dalam upaya untuk menegakkan etika pejabat publik, khususnya anggota DPR.
Pimpinan MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Jakarta, Senin, menyebutkan salah satu upaya penegakan itu dengan seminar nasional MKD Sinergi Penegakan Etika Kelembagaan dengan tema Penguatan Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik Melalui Peran Partai Politik.
Aboe Bakar menjelaskan bahwa MKD telah bertransformasi dalam berbagai bentuk yang dimulai dengan Dewan Kehormatan (DK), selanjutnya berubah nama menjadi Badan Kehormatan (BK) hingga menjadi MKD.
Menurut dia, keberadaan lembaga penegak etik, memang diperlukan hingga bisa eksis sampai saat ini. Selain itu, keberadaan lembaga penegak etik dirasakan oleh masyarakat.
"Lembaga MKD dibuat secara permanen, bukan lagi secara ad hoc," ujarnya.
Dalam menjalankan tugas yang begitu berat, MKD tidak bisa berjalan sendiri, tetapi sangat penting bekerja sama dengan seluruh pengambil kebijakan terkait.
MKD banyak melakukan silaturhami dan rapat kerja dengan berbagai pihak dalam upaya sinergi kelembagaan sehingga ada kesamaan pandang mengenai rambu-rambu penegakan etik bagi anggota DPR RI.
"Seminar ini merupakan ikhtiar dari MKD untuk melakukan sinergi kelembagaan," kata Aboe.
Seminar nasional yang digelar MKD DPR RI dibagi dalam tiga sesi. Dalam sesi pertama, hadir para pembicara, di antaranya Andi Mattalatta, Fahri Hamzah, Abdul Chair Ramadhan, Komarudin Watubun, dan Viva Yoga Mauladi.
Di sesi kedua yang mengakat tema soal penguatan kualitas perilaku etika kelembagaan wakil rakyat dan partai politik, hadir pembicara Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Baso, Albertina Ho, Johannes Haryatmoko, Adies Kadir, Hidayat Nur Wahid, dan M. Maulana Bungaran.
Pada sesi tiga seminar diselenggarakan penandatanganan kerja sama penegakan etika kelembagaan antara MKD DPR RI dan mahkamah partai.