London (Antara Bali) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Tripoli memulangkan 12
tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi menjadi korban pedagangan
orang di Libya.
Sebanyak satu pria, satu anak dan 10 wanita tersebut akan tiba di
Jakarta pada Selasa, dengan menggunakan pesawat Qatar Airways (QR-956).
Sekretaris Ketiga Fungsi Ekonomi dan Pensosbud KBRI Tripoli, Berhan
Akla kepada Antara di London, Senin menyebutkan sebagian besar TKI
tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang
Kesepuluh TKI Wanita adalah Suparma Bt Ahmad Gecang, Elo Bt Yusuf
Salim, Ade Nunung Parida Bt Yunus, Dwi Rahmawati, Eti Roheti, Wartiyah
Bt Cariman, Winda Bondan Naimin, Aisah Binti Samaliah Tahir, Diah Saidah
Bt Sahrowi Saim, Sunani Bt Jamiah, dan seorang Balita bernama Riski
Saputra yang berusia 5 tahun anak dari Sunani Bt Jamiah.
Para WNI tersebut awalnya dijanjikan akan dipekerjakan di
negara-negara seperti Persatuan Emirat Arab, Oman, dan Turki namun
dengan alasan tidak adanya majikan yang bersedia menerima, mereka
dipaksa bekerja di Libya.
Jalur yang ditempuh oleh pelaku perdagangan orang adalah melalui
Jakarta, Bandung, Batam lalu Kuala Lumpur, Istanbul, Mitiga dan
Tripoli.
Permasalahan yang dialami para TKI ilegal di Libya antara lain
lamanya waktu kerja, istirahat kurang, gaji tidak dibayar, paspor
ditahan majikan atau agen, perlakuan kasar majikan dan agen, dan bahkan
tidak dibuatkan ijin tinggal (iqomah).
Selain itu, beberapa WNI tiba di Libya dalam kondisi kurang sehat
dan tetap dipaksa bekerja untuk menghindari kerugian agen di Libya.
Besarnya permintaan serta harga jual TKI yang cukup mahal di Libya,
membuat para pelaku perdagngan orang tetap gencar mengirimkan TKI tanpa
mempedulikan keselamatan jiwa TKI.
Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan moratorium
pengiriman TKI ke Timur Tengah tidak menyurutkan langkah para pelaku
perdagangan orang untuk mengirim TKI .
KBRI Tripoli mengharapkan dukungan pihak-pihak terkait di Indonesia
untuk mencegah setiap WNI yang akan melakukan perjalanan ke Libya dengan
tujuan bekerja mengingat pemberlakuan moratorium serta situasi keamanan
di Libya yang masih buruk.
Informasi lebih lanjut mengenai perlindungan WNI di Libya, dapat
menghubungi Hotline KBRI Tripoli (+216 25 596 366), Sdr. Bambang Prija
Hutama-Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Tripoli (+216 28 504 750) dan Sdr.
Untung Istiawan-Staf Konsuler KBRI Tripoli (+216 21 683 669).(WDY).
KBRI Tripoli Pulangkan 12 TKI Korban Perdagangan Manusia
Selasa, 12 Januari 2016 7:30 WIB