Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali mengharapkan pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengambil alih pengelolaan Museum Buleleng di Kota Singaraja untuk melindungi dan menjaga benda-benda bersejarah di museum tersebut.
"Sebelumnya museum dikelola Yayasan Pelestarian Warisan Budaya Bali Utara (YPWBBU) dan sangat disayangkan kurang dirawat sehingga dikhawatirkan beberapa peninggalan sejarah menjadi punah tergerus waktu," kata Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa di Singaraja, Rabu.
Menurut dia, Museum Buleleng merupakan aset penting Pemkab terkait warisan budaya masa lampau, mesti dijaga dan dilestarikan keberadaannya sehingga dapat dilihat anak cucu di masa mendatang.
Ia menjelaskan, dari hasil sidak yang dilakukan, diamati museum tua tersebut kurang terawat, terkait fasilitas dan beberapa pendukung lainnya seperti kurangnya penerangan ruangan, terbatasnya tempat artefak memadai dan beberapa peninggalan lainnya yang kurang terawat.
Bukan hanya itu saja, ia menambahkan, pihaknya menyayangkan Musem Buleleng hanya mampu menarik kunjungan wisatawan kurang dari 50 orang per hari. "Bagaimana dapat menarik wisatawan dalam jumlah banyak karena memang dikelola bukan dengan profesional, tidak ada perhatian lebih menjadikan museum layak dan terawat," kata dia.
Selain itu, pihaknya berharap Disbudpar Buleleng lebih intensif menjalin komunikasi dengan pihak yayasan untuk dapat segera mungkin mengambil alih pengelolaannya menjadi semacam unit pelaksana tugas daerah (UPTD).
"Kami berkeyakinan jika dapat dikelola UPTD dari dinas akan dapat membangkitkan kembali Museum Buleleng karena memudahkan dalam hal penganggaran untuk renovasi," kata dia sembari menyatakan permasalahan sebenarnya pemkab susah masuk dan ikut melakukan perbaikan karena museum dikelola pihak lain.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Buleleng, Gede Suyasa menjelaskan museum sejak awal memang dikelola Yayasan PWBBU, dimana salah satu pendirinya adalah Mantan Bupati Buleleng Ketut Wirata Sindhu.
Suyasa memaparkan, Pemkab melalui Disbudpar sebenarnya sejak dulu berkeinginan mengambil alih bangunan museum tersebut terlebih aset tanah merupakan milik Pemkab, bangunan berstatus pinjam pakai.
Bukan hanya itu saja, pihaknya juga telah menempatkan empat orang petugas menjaga untuk melakukan perawatan dan pendampingan jika seandainya ada wisatawan yang berkunjung.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng itu menambahkan selama ini pengambilalihan museum terbentur proses komunikasi, terlebih lagi sebagian pendiri notabene yang punya kuasa sudah berumur tua.
"Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan namun selalu buntu dan tidak ada hasil karena yang hadir hanya satu orang, tidak dapat memberikan keputusan pasti," demikian Suyasa. (NWD)