Kupang (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTT) Brigadir
Jenderal Polisi Endang Sunjaya segera menyelesaikan kasus perdagangan
manusia (human trafficking) yang masih terjadi.
"Pada Senin (28/12) sebelum Pak Presiden bertolak ke Jakarta, beliau sudah menegaskan kepada saya untuk menyelesaikan kasus human trafficking yang meresahkan masyarakat NTT," kata Kapolda NTT kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan, Presiden sangat serius menyampaikannya karena kasus
perdagangan manusia, termasuk berkedok menjadi tenaga kerja Indonesia
(TKI), di NTT sangat tinggi dan jumlah kasusnya cenderung meningkat
setiap tahunnya.
Kasus perdagangan manusia pada 2015 terdapat 27
perkara yang sudah ditanggani Polda NTT, dan menurut dia, belum termasuk
berbagai kasus lain yang sampai saat ini masih belum tersentuh.
Endang
mengatakan, menanggapi perintah langsung dari Presiden, maka dirinya
akan mengerahkan jajaran Polda NTT bekerja semaksimal mungkin agar kasus
perdagangan manusia terselesaikan.
"Kita akan lakukan langkah-langkah semaksimal mungkin dengan
berkoordinasi bersama instasi terkait," ujar mantan Wakil Kapolda
Provinsi Aceh itu.
Kapolda NTT mengungkapkan, kasus perdagangan manusia juga banyak melibatkan elemen masyarakat.
Sejumlah
kasus perdagangan manusia dari NTT juga melibatkan korban anak-anak
yang mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen keimigrasian,
seperti paspor dan surat izin menjadi TKI, dengan data dipalsukan
berusia dewasa.
Oleh karena itu, Endang menegaskan, pihaknya perlu berkoordinasi
termasuk dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah,
lembaga swadaya masyarkat (LSM) dan penduduk dalam menyelesaikan masalah
perdagangan manusia.
Ia mengatakan, mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi
merupakan sebuah tantangan tersendiri dalam menangani masalah
perdagangan manusia.
"Pak Presiden juga meminta kami, agar lebih peka dalam menangani masalah trafficking ini, sebab dari informasi yang Pak Jokowi dengar, kasus di NTT cukup banyak," demikian Brigjen Pol Endang Sunjaya. (WDY)
Presiden Jokowi Perintah Kapolda NTT Selesaikan Kasus Dagang Manusia
Kamis, 31 Desember 2015 13:11 WIB