Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menempatkan program pembangunan reformasi birokrasi sebagai prioritas pertama pada 2016, sejalan dengan pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental.
"Saya kira hampir semua sama ada 10 prioritas, tetapi tadinya yang reformasi birokrasi pada urutan 10, sekarang pindah menjadi urutan pertama. Kenapa demikian, seiring dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang akan dicanangkan 2 Januari," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela memimpin rapat evaluasi akhir tahun, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, revolusi mental harus dimulai dari internal aparatur pemerintah, sebelum dilakukan revolusi mental ke lingkungan eksternal.
Mantan Kapolda Bali itu juga menyampaikan berbagai capaian prestasi yang telah diraih Pemprov Bali pada 2015 diantaranya diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) dengan predikat BB (sangat baik).
"Ke depannya, kita juga harus tetap kerja keras untuk menjaga supaya apa yang sudah kita capai terus bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Pastika tidak menampik selama 2015 masih terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti yakni seperti peraturan yang menyangkut perubahan kewenangan sebagai konsekuensi berlakunya UU N0 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Undang-undangnya ada, namun peraturan pemerintahnya belum ada sedangkan persoalan sudah muncul di daerah sehingga harus segera diselesaikan," katanya.
Terkait pelaksanaan program Bali Mandara selama 2015, Pastika menilai pada umumnya hampir semua berjalan tuntas. Ada beberapa permasalahan piranti hukum karena menunggu peraturan pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Terkait persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) Rumah Sakit Mata Bali Mandara, orang nomor satu di Bali ini menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota Denpasar terkait zonasi tersebut telah dicabut.
"Perwali sudah saya cabut karena tidak sesuai. Untuk zonasi tidak boleh dengan Perwali, harus dengan perda. Oleh karena itu, sudah saya keluarkan SK untuk mencabut itu. Seharusnya sudah tidak ada masalah, harusnya dibuat perda baru kalau mau berbicara tentang tata ruang," kata Pastika.
Dalam rapat evaluasi akhir tahun yang juga dihadiri Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta serta Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cok Pemayun dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga triwulan ketiga tahun 2015, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali sebesar 6,17 persen (rangking 10 nasional) serta tingkat angka kemiskinan di Bali hingga Maret 2015 sebesar 4,74 persen dan menempati rangking ke 2 terendah di tingkat nasional.
Berbagai pelaksanaan program yang dinilai belum optimal seperti pelaksanaan sistem e-government yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman SKPD terhadap sistem teknologi serta belum terintegrasinya berbagi aplikasi yang dibangun.
Peningkatan manajemen sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan dengan menempatkan orang yang tepat (right man on the right place).
Terkait masalah pengentasan kemiskinan melalui program unggulan Bali Mandara, Cok Pemayun menyampaikan permasalahan terletak pada database kemiskinan yang belum akurat sehingga diperlukan pemuktahiran data yang valid serta penyusunan data "by name by address". Begitu pula pembangunan infrastruktur seperti jalan, air minum serta listrik hendaknya tidak tumpang tindih.
Untuk itu kedepannya di tahun 2016, Cok Pemayun menyampaikan perlu diambil beberapa langkah nyata diantaranya optimalisasi seluruh program prioritas melalui perencanann yang tepat, pelaksanaan yang mantap, pengawasan yang cermat serta membuat database yang akurat dan terkini.
"Tak kalah penting, kedepannya harus menerapkan kerja keras, kerja cerdas, kerja kualitas, kerja iklas serta kerja tuntas serta seluruh dokumen harus teradministrasikan dengan baik dan benar," ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng dalam rapat evaluasi tersebut menyampaikan pentingnya peningkatan SDM serta kesungguhan dalam menjalankan sistem keuangan yang berbasis akrual.
Teneng juga mengingatkan terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti seperti masih lemahnya pengendalian internal serta tingkat kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku yang masih perlu ditingkatkan. (WDY)
Pemprov Bali Prioritaskan Reformasi Birokrasi Pada 2016
Rabu, 30 Desember 2015 15:15 WIB