Magupura (Antara Bali) - Penjabat Bupati Badung, Bali, Nyoman Harry Yudha Saka berjanji segera memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah itu terkait perekrutan tenaga kontrak yang diduga tidak sesuai prosedur.
"Kami belum mengetahui perekrutan pegawai kontrak sebanyak 14 orang di Satpol PP itu yang dikatakan tanpa melalui tahap seleksi," ujar Yudha Saka, di Badung, Selasa.
Pihaknya mengatakan dalam waktu dekat segera menelusuri informasi dan kebenaran kabar itu, sehingga tidak sekadar isapan jempol saja.
"Ya, nanti akan kami bahas lagi terkait kabar itu," kata Yudha Saka.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung Ketut Martha mengaku perekrutan tenaga kontrak dilakukan karena sudah dianggarkan dalam APBD induk 2016, sehingga wajib dijalankan.
Apabila tidak melakukan upaya itu, lanjut Martha, pihaknya yang akan bermasalah, karena sudah dianggarkan dalam APBD.
"Oleh sebab itu kami melakukan rekrutmen dan sudah ada APBD yang baru diputuskan, sehinga awal Desember 2015 baru ada perekrutan," kata Martha pria asal Karangasem itu.
Ia membantah bahwa perekrutan itu dilakukan tidak transparan dan mengaku sudah sesuai prosedur yang ada.
"Kami perlu tenaga, tenaganya yang dibutuhkan ada dan sudah sesuai aturan," ujarnya. (WDY)
Bupati Badung Panggil Kasatpol PP Terkait Tenaga Kontrak
Rabu, 30 Desember 2015 7:41 WIB