Mangupura (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Bali dari fraksi PDIP I Gusti Anom Gumanti, meminta perekrutan pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja di daerah itu terbuka secara transparan.
"Hal ini dilakukan agar para pegawai kontrak yang direkrut benar-benar memiliki kemampuan sesuai bidang yang dibutuhkan," ujar Anom Gumanti, di Badung, Rabu.
Pihaknya mengakui, baru mendengar kabar bahwa perekrutan 14 pegawai kontrak di Satpol PP Tahun 2015 itu itu diduga dilakukan secara diam-diam, sehingga wajib dibatalkan.
Oleh sebab itu, DPRD Badung mendesak 14 pegawai kontrak tersebut dibatalkan dan direkrut ulang secara terbuka dan transparan pada anggaran induk Tahun 2016 nanti.
"Dari pada menuai konflik. Batalkan sajalah," kata Anom Gumanti yang juga selaku anggota Komisi IV itu.
Menurut dia, pengangkatan pegawai kontrak di Satpol PP tersebut secara tidak langsung sudah membuat citra Pemkab Badung tercoreng, karena tidak dilakukan dalam proses seleksi.
"Tidak boleh merekrut pegawai diam-diam. Pemerintah harus terbuka transparan dan proses seleksi jelas," katanya politisi asal Kuta itu.
Ia mendukung proses perekrutan pegawai kontrak dilakukan secar terbuka, sehingga masyarakat umum bisa ikut terlibat dan tidak timbul kecurigaan-kecurigaan di masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Badung Ketut Martha berdalih perekrutan tenaga kontrak dilakukan karena sudah dianggarkan dalam APBD induk 2015, sehingga wajib dijalankan.
Pihaknya mengatakan, pengangkatan pegawai kontrak di Satpol PP itu sudah dianggarkan, maka dilakukan rekrutmen dan awal Desember 2015 APBD sudah diputuskan.
Ketut Martha membantah perekrutan itu dilakukan tidak transparan dan sudah sesuai prosedur yang ada. "Kami perlu tenaga, tenaganya yang dibutuhkan ada. Semua sudah sesuai aturan," ujarnya. (WDY)
Dewan Badung Minta Perekrutan Pegawai Kontrak Transparan
Kamis, 31 Desember 2015 7:25 WIB