Denpasar (Antara Bali) - KPU Provinsi Bali menargetkan proses pemindaian salinan formulir model C1 yang berisikan data perolehan suara hasil pilkada dari seluruh TPS di enam kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, sudah rampung pada H+1.
"Lampiran formulir model C1 akan dikumpulkan pada hari H (9 Desember 2015) ke KPU kabupaten/kota masing-masing untuk di-scan atau dipindai," kata anggota KPU Provinsi Bali Kadek Wirati saat berbicara dalam Rakor Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada di Denpasar, Jumat.
Selanjutnya dari KPU kabupaten/kota yang akan meng-upload (mengunggah) ke website KPU RI.
Menurut dia, terobosan untuk memindai C1 ini merupakan salah satu upaya yang diambil oleh penyelenggara pemilu untuk mengamankan suara rakyat agar jangan sampai ada perubahan dalam proses perjalanan rekapitulasi suara.
"Sekaligus merupakan salah satu bagian dari keterbukaan informasi yang diupayakan oleh penyelenggara pemilu. Sehingga memang merupakan angka riil dan ketika terjadi perubahan perolehan suara akan mudah diketahui terjadi di tingkat yang mana," ucapnya pada acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali itu.
Pihaknya menargetkan pada H+1 pilkada (10 Desember 2015), salinan C1 sudah selesai semuanya dipindai dan juga diupload di website KPU RI.
Bahkan, lanjut Wirati, KPU RI menargetkan pada H+3 itu data-data C1 dari seluruh TPS pada berbagai daerah di Indonesia yang menyelenggarakan pilkada sudah terunggah. "Hari ini juga dilaksanakan uji coba terakhir untuk scan C1 secara nasional," katanya.
Untuk mendukung suksesnya pemindaian C1 tersebut, KPU kabupaten/kota tidak saja menunggu lampiran C1 diserahkan secara berjenjang dari tingkat TPS, tetapi juga akan ada tim dari KPU kabupaten/kota yang "jemput bola" mengambil data tersebut.
Sedangkan di KPU kabupaten/kota sudah disiapkan alat scan khusus dengan SDM-nya yang sudah mendapatkan pelatihan teknis. Wirati tidak memungkiri, bisa saja terjadi kendala teknis dari akses internet ketika proses mengunggah hasil pindai C1 tersebut.
"Meskipun nanti masyarakat sudah dapat mengetahui pemenang pilkada pada H+3 dengan melihat hasil upload C1 di website KPU RI, tetapi KPU tetap mengumumkan hasil pilkada sesuai dengan tahapan," ucapnya.
Berdasarkan tahapan pilkada yang sudah dirancang, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan itu mulai 10-16 Desember 2015, rekapitulasi di KPU kabupaten/kota pada 16-18 Desember 2015.
Pilkada serentak di Pulau Dewata akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar dengan jumlah pemilih yang tercatat di DPT sebanyak 1.928.845 yang tersebar di 3.965 tempat pemungutan suara. (WDY)