Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana mengatakan pihaknya kesulitan mengajak petani agar mau mengikuti asuransi usaha tani padi.
"Meskipun bayarnya hanya Rp36 ribu perhektare untuk setiap tahun, tetapi ternyata banyak petani yang masih menyatakan pikir-pikir," kata Wisnuardhana di Denpasar, Minggu.
Pihaknya sebelumnya menargetkan dari total luas lahan sawah di Bali 81 ribu hektare lebih, 11 ribu hektare diantaranya dapat diasuransikan untuk musim tanam mulai Desember 2015.
"Tetapi hingga saat ini, kami baru mendapatkan sekitar 1.500 hektare sawah yang mau diasuransikan oleh pemiliknya. Mayoritas itu pada sawah di Kabupaten Jembrana sekitar 800 hektare, Kabupaten Klungkung 200 hektare dan sisanya terbagi pada beberapa kabupaten lainnya," katanya.
Menurut dia, keragu-raguan petani untuk mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP) ini kemungkinan karena merupakan kebijakan baru dari Kementerian Pertanian dan informasi yang diterima daerah mendadak yakni sekitar Agustus lalu.
"Kalangan TNI juga terus berkeliling membantu kami menyebarluaskan informasi ini, khususnya menyasar lima kabupaten," ujar Wisnuardhana.
Ia menambahkan, besaran premi AUTP untuk setiap hektare sawah adalah Rp180 ribu untuk satu kali musim tanam. Dari premi Rp180 ribu, sebesar 80 persen (Rp144 ribu) disubsidi dari APBN. "Jadi petani hanya membayar Rp36 ribu perhektare dalam satu kali musim tanam," ujarnya.
Dia juga mengingatkan jajaran Dinas Pertanian kabupaten agar dapat mencari lokasi sawah yang benar, yang memang berpotensi terjadi kerusakan ketika musim penghujan maupun musim kemarau.
"Di saat musim hujan, misalnya, sawah-sawah bisa terkena ancaman banjir, serangan hama penyakit, maupun gagal panen. Jadi untuk sawah-sawah yang seperti itu tolong didaftarkan untuk diasuransikan," ujarnya.
Terkait dengan asuransi usaha tani padi, pihaknya mengarahkan agar pendaftaran secara berkelompok seperti melaui "tempek" subak. Hal ini karena berkaca dari kondisi kepemilikan lahan petani di Bali yang tidak cukup luas. (WDY)