Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Komisi IV DPRD Bali Nyoman Budi Utama mengatakan dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD 2016 menganggarkan dana untuk tenaga penyuluh penutur bahasa Bali yang akan disebar ke desa dinas di Pulau Dewata.
"Kami sudah menganggarkan dana untuk tenaga penyuluh penutur bahasa Bali sebesar Rp7,2 miliar bagi 716 orang yang dianggarkan dalam Ranperda APBD 2016," katanya di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dana tersebut untuk membiayai selama enam bulan ke depan terhitung mulai Juli hingga Desember 2016. Para tenaga penyuluh penutur bahasa Bali tersebut akan mendapatkan gaji sesuai upah menimum provinsi (UMP) atau sekitar Rp1,7 juta per orang.
"Selain dana penyuluh, dalam Ranperda APBD tersebut juga disediakan dana pendamping untuk operasional, seperti dana seleksi perekrutan tenaga penyuluh, dan penggandaan soal materi ujian," ujar politikus PDIP asal Kabupaten Tabanan.
Budi Utama lebih lanjut mengatakan pihaknya baru bisa memperjuangkan untuk perekrutan tenaga penyuluh bahasa Bali, sedangkan untuk tenaga penyuluh agama Hindu untuk tahun 2016 belum bisa direalisasikan.
"Memang aspirasi dari kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat di Bali agar ada tenaga khusus penyuluh penutur bahasa Bali maupun penyuluh agama Hindu," ucapnya.
Namun demikian, kata Budi Utama, pihaknya terus melakukan perjuangan apa yang menjadi aspirasi rakyat, bersama rekan-rekannya di legislatif agar ke depannya Pemerintah Provinsi Bali untuk menyedikan tenaga penyuluh agama Hindu.
"Kita bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat agar ada tenaga penyuluh dibidang bahasa Bali maupun penyuluh agama Hindu. Karena kedua bidang ini sangat penting untuk masyarakat Bali, sebab bidang penyuluh bahasa dan agama dalam upaya memperkuat kebudayaan setempat ditengah kemajuan bidang ilmu pengetahuan dalam era globalisasi," ucapnya.
Ia mengatakan bila bahasa Bali tidak dilestarikan sejak dini, tidak menutup kemungkinan bahasa ibu tersebut perlahan-lahan akan punah, sebab anak-anak sekarang jarang untuk belajar dan menulis dengan huruf bahasa Bali.
Menyingung rekrutmen tenaga penyuluh penutur bahasa Bali, kata Budi Utama, persyaratannya adalah minimal sarjana (S1) bahasa Bali dan bersedia ditempatkan di daerah atau desa yang ditunjuk sesuai dengan persyaratan tersebut.
"Nanti soal rekrutmen tenaga penyuluh tersebut akan ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Bali dan pengumuman serta persyaratannya bisa dibaca di masing-masing kantor pemerintah kabupaten dan kota," katanya. (WDY)
DPRD Anggarkan Dana Tenaga Penyuluh Bahasa Bali
Rabu, 4 November 2015 13:02 WIB