Denpasar (Antara Bali) - Ketua Panitia Khusus Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan sejumlah program yang didanai semuanya pro-rakyat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Dewata.
"Setelah melalui pembahasan antara Pansus Pembahasan Ranperda APBD 2016 dengan TAPD Pemerintah Provinsi Bali disepakati sejumlah program diprioritaskan untuk masyarakat," katanya pada sidang paripurna DPRD Bali, Rabu.
Ia mengatakan program pro-rakyat antara lain dengan menganggarkan penyuluh penutur bahasa Bali sebesar Rp8,1 miliar lebih yang diperuntukan bagi 716 desa/kelurahan di Bali dengan honor masing-masing Rp1,7 juta per orang per bulan. Dan tersebut juga termasuk biaya operasional perekrutan tenaga penyuluh tersebut.
Begitu juga pemberian bantuan atau tambahan honor bagi pegawai tidak tetap (PTT) bidan yang sudah mengabdi rata-rata 14 tahun hingga 15 tahun, dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar lebih bagi 441 orang bidan yang menyebar di seluruh Bali sebesar Rp300 ribu per orang per orang.
Untuk bantuan keuangan Kabupaten Klungkung untuk menyediaan air minum di Pulau Nusa Penida sebesar Rp14 miliar dan pengadaan mesin pompa air di Guyangan sebesar Rp2 miliar.
Pemerintah juga menganggarkan untuk pembangunan sarana gedung Puskesmas Kediri II sebesar Rp1,2 miliar lebih, hibah kepada Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) sebesar Rp500 juta, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) sebesar Rp900 juta atau masing-masing Rp100 juta. Begitu juga kepada Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) sebesar Rp2,8 miliar lebih.
Kariyasa Adnyana lebih lanjut mengatakan anggaran untuk sektor pendidikan yang dalam rancangan APBD sebesar 19,07 persen, setelah pembahasan sudah mencapai 20,29 persen. Hal tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2013.
Sedangkan anggaran untuk sektor kesehatan sudah mencapai 10,34 persen, dimana sesuai amanat undang-undang anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total APBD.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan dan menerapkan beberapa isu strategis yang menjadi landasan dalam pembangunan daerah. Hal tersebut dinilai telah selaras dengan sembilan agenda prioritas pembangunan nasional yang disebut "Nawa Cita".
"Kami berharap sinergitas pusat dan daerah dapat bersinergi serta sinkronisasi dengan baik. Selain itu dapat menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015-2019," katanya. (WDY)