Denpasar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat untuk memotivasi dan menumbuhkan budaya disiplin masyarakat.
"Situasi yang aman, tenteram, dan damai adalah prasyarat mutlak yang dibutuhkan pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan roda pemerintahan guna menjamin kegiatan pembangunan berjalan lancar," kata anggota DPRD Bali Tjokorda Gede Agung, di Denpasar, Senin.
Tjokorda Agung menyampaikan hal tersebut mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bali saat menyampaikan penjelasan DPRD Bali terkait Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat dalam Sidang Paripurna DPRD setempat.
Ia menambahkan pengaturan mengenai ketertiban umum harus diarahkan guna pencapaian kondisi yang kondusif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Terlebih telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 12 ayat 1 huruf e bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang menjadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar.
Baca juga: DPRD Bali setujui Raperda RTRWP 2023-2043
"Dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat Bali yang dinamis dirasakan memerlukan peraturan daerah yang menjangkau secara seimbang antara subjek dan objek hukum yang diatur. Oleh karena itu, sangat diperlukan Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat," katanya.
Peraturan daerah ini nantinya mempunyai posisi yang sangat strategis dan penting untuk memberikan motivasi dalam menumbuhkan budaya disiplin masyarakat untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib.
Dengan adanya ranperda tersebut, kata dia, akan menjadi landasan hukum, mengakomodasi partisipasi publik, dan peran serta masyarakat dalam memberikan masukan tertulis dan/atau masukan lisan dalam penyusunan maupun pembahasannya.
"Tentunya akan memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan dalam melakukan koordinasi dengan Satpol PP yang ada di seluruh Bali," ucap Tjokorda Agung.
Baca juga: DPRD Bali minta Pemkab Badung segera tuntaskan masalah Subak Pedahanan
DPRD Bali ajukan rancangan Perda Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat
Senin, 27 Februari 2023 16:28 WIB