Negara (Antara Bali) - Pasangan selingkuh tertangkap operasi kependudukan, yang dilakukan Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana di beberapa tempat kos Selasa (20/10) malam.
Pasangan KMS (20) dan KSA (30), yang tertangkap tinggal bersama di dalam kamar kos langsung dibawa ke Polsek Mendoyo untuk diproses lebih lanjut.
Mereka mengaku, sudah menjalin hubungan sekitar satu tahun, dengan status masing-masing sudah beristeri dan bersuami.
"Saya sedang dalam proses cerai pak. Kemana-mana sudah tidak dihiraukan suami," kata KMS, yang beralamat di Desa Yehsumbul, dan sudah memiliki dua orang anak.
Saat polisi mendatangi kamar kos mereka, KSA yang asal Desa Yehembang tampak gemetaran dengan kepala tertunduk.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mendoyo Ajun Komisaris Komang Muliadnyana mengatakan, dari data yang ada di pihaknya, KMS pernah dilaporkan suaminya karena kabur dari rumah, dan diduga berselingkuh.
"Tapi laporan itu dicabut, karena ia kembali ke rumah, dan suaminya tidak dapat menemukan bukti kalau dia berselingkuh," katanya.
Selain tempat kos pasangan selingkuh ini, polisi juga memeriksa tujuh lokasi kos lainnya, untuk mendata dan mengawasi penghuninya.
Kepada penghuni kos, diberikan pembinaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, apalagi saat ini Kabupaten Jembrana sedang menyelenggarakan Pilkada.(GBI)