Pasangan ini digrebek saat mereka bermesraan di rumah mertua Ni Ketut K di Dusun Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Sayu Ketut Hendrawati, ipar Ni Ketut K mengatakan, sejak ditinggal suami ke Jepang sekitar tujuh tahun lalu, dia menetap bersama mertuanya.
Kepala Dusun Petapan Kaja, Gusti Putu Wardaya yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu, namun kasus tersebut sudah bisa diselesaikan.
"Sekarang tinggal menunggu keputusan keluarga saja, tapi juga akan kita selesaikan secara adat," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda I Nyoman Dania, juga membenarkan kasus itu akan diselesaikan pihak adat. (GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.