Negara (Antara Bali) - Pasangan selingkuh Gusti Komang W (50) dan Ni Ketut K (40), digerebek aparat gabungan dari desa adat, kepolisian hingga Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu dinihari setelah istri Komang W melapor.
Pasangan ini digrebek saat mereka bermesraan di rumah mertua Ni Ketut K di Dusun Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Sayu Ketut Hendrawati, ipar Ni Ketut K mengatakan, sejak ditinggal suami ke Jepang sekitar tujuh tahun lalu, dia menetap bersama mertuanya.
Kepala Dusun Petapan Kaja, Gusti Putu Wardaya yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu, namun kasus tersebut sudah bisa diselesaikan.
"Sekarang tinggal menunggu keputusan keluarga saja, tapi juga akan kita selesaikan secara adat," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda I Nyoman Dania, juga membenarkan kasus itu akan diselesaikan pihak adat. (GBI/T007)
Suami Selingkuh Digerebek Istri
Rabu, 29 Februari 2012 15:19 WIB