"Kami melakukan operasi kependudukan termasuk ke hotel-hotel, untuk mengantisipasi praktek prostitusi. Selain pasangan penggembala bebek itu, kami juga menangkap beberapa pasangan lainnya, salah satunya anak dibawah umur," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mendoyo Ajun Komisaris Gusti KOmang Muliandyana, Jumat.
Sementara pasangan I Wayan ST (52) dan Ni Ketut MT (52) mengaku, mereka memang berpacaran dan baru kali ini berkencan dalam hotel.
"Kami kapok pak, kalau sampai diketahui keluarga pasti kami malu," kata ST yang mengaku sudah memiliki cucu ini, yang sempat minta agar tidak dibawa ke kantor polisi.
Menurutnya, MT masih bertetangga dengannya di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, dan belum memiliki suami, yang sama-sama berprofesi sebagai penggembala bebek.
Selain penggembala bebek tersebut, polisi juga mengamankan tiga pasangan selingkuh lainnya, salah satunya berinisial IM (17), asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, yang kedapatan di dalam kamar hotel bersama NH (22), warga Desa Yehkuning.
Kapolsek Mendoyo Ajun Komisaris I Wayan Arta wirawan mengatakan, pasangan selingkuh yang sudah dewasa pihaknya lakukan pembinaan, sementara untuk anak yang dibawah umur akan diperiksa lebih intensif.
"Kalau ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak, pelakuknya akan kami proses hukum lebih lanjut," katanya.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.