Jakarta (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan
10.154 temuan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I (IHPS) tahun
2015 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Ketua BPK Harry Azhar Azis didampingi sejumlah anggota BPK saat
menyampaikan IHPS I tahun 2015. Sementara itu, Presiden Jokowi
didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris
Negara Pratikno, serta Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut
Binsar Pandjaitan.
IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan 666 obyek pemeriksaan yang
terdiri dari 117 obyek pada pemerintah pusat, 518 obyek pemerintah
daerah dan BUMD, serta 31 obyek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdapat 607 obyek pemeriksaan
keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan
tertentu.
"Tadi Presiden menyampaikan ke Menkeu untuk diingatkan lagi di
sidang kabinet berikutnya akan dia tekankan betul menyampaikan hasil
temuan maupun rekomendasi BPK harus ditindak lanjuti tahun yang
bersangkutan juga," kata Harry Azhar ketika konferensi pers usai bertemu
Presiden di Kantor Kepresidenan Jakarta.
Dari pemeriksaan 666 obyek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan
10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan dari 7.890 (51,12 persen)
masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp
33.46 triliun dan 7.544 (48,88 persen) masalah kelemahan sistem
pengendalian intern (SPI).
"Pelanggaran atas perundang-undangan ini mencapai 51,12 persen,
artinya bisa saja ada kesengajaan, bisa juga ada kelalaian dari petugas
yang mengelola keuangan negara, ada juga sebagian yang tidak paham,"
kata Harry Azhar.
Ketua BPK ini juga mengungkapkan bahwa Presiden meminta kedua
menterinya, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk terus
melakukan peningkatan kapasitas kemampuan para pegawainya. "Tadi saya menyampaikan ke Presiden perkembangan trend positif (laporan keuangan) di pemerintah daerah itu salah satunya hasil kerja kementerian dalam negeri," katanya.
Harry Azhar mengungkapkan bahwa kinerja laporan keuangan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara umum terus menunjukkan
peningkatan. "Pemerintah pusat yang memperoleh opini WTP (wajar tanpa
pengecualian) mencapai 71 persen. Sebelumnya 5 tahun yang lalu masih 57
persen," katanya.
Sementara untuk pemerintah daerah, kata Harry Azhar, mencapai
angka 49 persen dari sebelumnya masih 30 persen pada 2013 dan 2009 masih
3 persen. Untuk pemerintah daerah, selama semester I tahun 2015, BPK
memeriksa 504 laporan keuangan pemda atau sebanyak 93,51 persen LKPD
dari 539 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan (LK).
BPK Sampaikan 10.154 Temuan ke Presiden
Senin, 12 Oktober 2015 15:49 WIB