Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali melalui APBD Perubahan 2015 mengalokasikan anggaran bantuan bedah rumah untuk 550 unit rumah milik warga miskin di Pulau Dewata.
"Hingga saat ini, kami sudah selesai verifikasi proposal dan verifikasi ke lapangan. Target kami, mulai pertengahan Oktober ini sudah mulai dibangun," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Nyoman Wenten, di Denpasar, Senin.
Dia menambahkan, sistem pembangunan bedah rumah masih sama dengan bantuan bedah rumah pada APBD induk tahun ini yakni menggunakan sistem swakelola, dan masing-masing unit dialokasikan sebesar Rp30 juta.
"Yang menjadi sasaran bantuan bedah rumah sebanyak 550 unit itu ada di tujuh kabupaten di Bali, di luar Badung dan Kota Denpasar. Hal ini karena `kedalaman` kemiskinan di dua daerah itu lebih `dangkal` dibandingkan kabupaten lainnya," ucapnya.
Wenten mengatakan pihaknya tetap mencanangkan bantuan bedah rumah bagi penduduk miskin yang mengalami gangguan jiwa. "Kami tetap canangkan itu, jika mendesak, tentu kami adopsi," ucapnya.
Secara total, lanjut dia, untuk 2015 Pemprov Bali mengalokasikan anggaran bedah rumah untuk 1.550 unit rumah, yakni 1.000 unit melalui APBD induk dan 550 unit masuk APBD Perubahan.
Program bedah rumah dari Pemprov Bali sendiri sudah diluncurkan sejak 2010. Hingga saat ini, setidaknya sudah sekitar 10 ribu rumah tidak layak huni di Pulau Dewata yang berhasil "dibedah" melalui anggaran Pemprov Bali maupun sektor swasta. (APP)