Denpasar (Antara Bali) - Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Bali, menemukan delapan luka tusuk pada tubuh I Komang Budiarta (53) korban pembunuhan, di Bali Royal Palace Karaoke dan Spa, di Jalan Diponogoro, Nomor 180 Denpasar.
"Kami menemukan adanya delapan luka tusuk pada tubuh Komang Budiarta yang menjadi korban pembunuhan," kata Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Kamis.
Ia menerangkan, delapan luka tusukan pada tubuh jenazah itu yakni lima luka dibagian depan tubuh korban dan tiga dibagian punggungnya sehingga korban meninggal dunia.
Alit mengatakan, luka tusuk yang dialami korban yang juga sebagai Direktur Utama Operasional Bali Royal Palace Karaoke dan Spa itu juga ditemukan pada lengan atas kanan, dada kanan dan perut kiri.
Selain itu, pada kedua tangannya ditemukan luka senjata tajam bekas tangkisan. "Dilihat dari luka tangkisan itu dapat diketahui korban sempat melakukan perlawanan," ujarnya.
Pihaknya memperkirakan korban meninggal delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan tim kedokteran forensik RSUP Sanglah.
Dari banyaknya luka tusuk yang dialami korban, lanjut dia, luka pada dada kanan menjadi penyebab kematian Komang Budiarta.
"Luka tusuk tersebut menumbus organ dalam sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena merusak paru-paru korban," tegasnya.
Alit menambahkan, jenazah korban masih dititipkan di Instansi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah.
Peristiwa penusukan pada korban terjadi pada Rabu (23/9) Pukul 21.42 Wita di Bali Royal Palace Karaoke dan Spa, di Jalan Diponogoro, Nomor 180 Denpasar.
Namun, karena kondisi luka tusukan pada tubuh korban cukup banyak, sehingga korban meninggal ditempat sehingga jenazahnya dilarikan ke Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah. (WDY)