Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kabupaten Badung, Bali, menemukan motif penusukan dilakukan tersangka, Putu Permana Jaya (33), kepada adik kandungnya, Kadek Ari Permana Putra (28), di Perumahan Dalung Permai Blok C Nomor 11, Kuta Utara, Minggu (11/2) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia di Mangupura, Senin, mengatakan tersangka melakukan penusukan kepada adiknya karena tidak senang melihat teman korban, Dandi (saksi), ingin menginap di kediamannya setelah mabuk karena minuman beralkohol di rumahnya yang ada di lantai dua itu.
"Awalnya mereka bertiga (tersangka, korban, dan saksi Dandi, red.) minum-minuman keras yang mengakibatkan teman korban (Dandi, red.) muntah-muntah sebanyak dua kali dan tidak bisa pulang ke rumah, sehingga korban ingin temannya itu menginap di rumahnya. Namun, tersangka tidak mengizinkan sehingga terjadi percekcokan," katanya.
Singkat cerita, kata dia, tersanngka memanggil kedua orangtuanya untuk naik ke lantai dua dan meminta agar saksi Dandi tidak menginap di kediamannya.
Melihat perselisihan antara kakak beradik itu, orang tuanya yang juga seorang anggota polisi bertugas di Sabhara Polresta Denpasar mencoba menenangkan keduanya.
Ibu korban sempat menenangkan anaknya, Kadek Permana, dengan cara dipeluk agar tidak ribut dengan kakak kandungnya. Namun, korban justru tidak menerima perlakuan kakaknya karena temanya (Dandi, red.) tidak bisa menginap di kamarnya. Oleh karena kesal dengan adiknya, tersangka masuk kamar dan mengambil pisau lipat dan terjadi penusukan tersebut.
Akibat peristiwa itu, keluarga mereka menjadi panik dan dalam kondisi berkucuran darah korban dilarikan ke RSUD Mangusada Badung dan dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Namun, nyawa korban tidak bisa tertolong dan akhirnya merengang nyawa.
Baca juga: Warga buleleng tewas karena berkelahi
Pramasetia mengatakan pihak keluarga korban tidak mau mengotopsi terhadap jenazah Kadek Ari Permana Putra. "Keluarga korban tidak mau otopsi," katanya. (ed)
Polres Badung temukan motif penusukan adik kandung
Selasa, 13 Februari 2018 6:45 WIB