Denpasar (ANTARA) -
Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama ahli forensik RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh perempuan WNA China, Cheng Jianan (22), yang dilakukan oleh pacarnya Li Chiming (25) sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Dari hasil otopsi terhadap jenazah CJ, ada beberapa hal yang melemahkan korban ini yakni dibuat lemah atau mungkin tidak sadar, lalu dimasukkan dalam bathub," kata ahli forensik RSUP Sanglah Denpasar, dokter Dudut Rustyadi saat menggelar konferensi pers bersama tim Polresta di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia mengatakan temuan yang melemahkan kondisi korban yakni luka memar di dahi. "Artinya ada trauma di kepala yang mungkin dapat membuat korban tidak sadar atau penurunan kesadaran sehingga dimudahkan untuk dimasukkan ke dalam bathub. Kondisi kedua yang melemahkan korban adalah adanya luka lecet yang berbentuk garis yang disebabkan jeratan (leher)," katanya.
Dari hasil penelitiannya bersama Dokter Kunthi Yulianti ditemukan bahwa sebelum korban CJ meninggal dunia dalam bathub kamar mandi hotel di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 1 Mei 2023, LC diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan CJ kehilangan kesadaran.
Baca juga: Polresta Denpasar ungkap ke publik hasil penyelidikan kematian dua WNA China
"Kematian CJ karena adanya cairan yang masuk ke dalam saluran pernapasan korban. Korban (CJ) dimasukkan dalam bathub, tetapi dalam kondisi masih hidup, penurunan kesadaran atau lemah. Begitu masuk dalam bathtub ada cairan yang masuk itu yang membuat korban menjadi meninggal. Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap CJ, LC selanjutnya melakukan tindakan bunuh diri," kata dokter Dudut di hadapan awak media.
Dokter Dudut mengatakan kedua jenazah WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut diterima di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Ngoerah, Sanglah pada 1 Mei 2022 pukul 12.40 WITA. Untuk jenazah JC, ahli melakukan pemeriksaan luar pada 1 Mei 2023 sekitar pukul 13.24 WITA.
Menurut dia, pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam atau otopsi pada 4 Mei 2023 sekitar pukul 09.46 WITA. Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah perempuan JC, tim forensik menemukan ada beberapa luka memar pada permukaan yang tersebar di beberapa daerah tubuh dimulai dari dahi bagian kiri, pada anggota gerak mulai dari bahu kanan, lengan bawah, tungkai bawah dan lutut.
Selain luka memar tersebut, ahli juga menemukan luka lecet pada leher bagian depan kiri dan kanan yang berbentuk garis dengan panjang bervariasi mulai dari 2 cm sampai 5 cm.
Selanjutnya, kata dokter Dudut, mereka melakukan pemeriksaan organ dalam untuk mencari sebab luka memar pada dahi dan leher CJ. Pada saluran pernapasan, dokter menemukan ada busa yang berasal dari mulut dan hidung korban.
"Selanjutnya dari pemeriksaan organ-organ dalam, kami menemukan ada tanda-tanda mati lemas atau kekurangan oksigen. Dari temuan-temuan tersebut, kami simpulkan bahwa luka-luka tersebut akibat kekerasan benda tumpul. Untuk busa halus tersebut itu sesuai dengan orang yang meninggal karena tenggelam," kata dokter Dudut.
Selanjutnya, kata dia, luka lecet seperti garis di leher itu sesuai dengan peristiwa penjeratan, sehingga dari temuan-temuan tersebut, ahli menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban inisial JC ini adalah akibat masuknya air ke dalam saluran pernapasan korban yang menyebabkan korban mati lemas.
Sementara itu, Dokter Kunthi Yulianti yang mengotopsi jasad Li Chiming menjelaskan penyebab kematian pada jenazah LC adalah kekerasan tajam pada leher yang mengakibatkan terputusnya pembuluh darah balik bagian kanan dan kiri yang menimbulkan pendarahan.
"Dari pemeriksaan otopsi, kami simpulkan bahwa luka-luka yang ada pada leher kanan dan kiri, kedua punggung tangan kalo kami lihat dari luka terbuka yang bergerombol ada yang dalam, juga luka lecet gores itu merupakan luka-luka biasa terjadi pada orang yang melukai dirinya sendiri," kata dia.
Dokter Kunthi menjelaskan dirinya dan tim melakukan pemeriksaan dalam atau otopsi terhadap jasad LC pada 7 Mei 2023 pukul 12.00 WITA. Dari pemeriksaan luar, terdapat 20 luka yang tersebar pada tubuh berupa luka-luka terbuka yang di setiap lokasinya bergerombol, kemudian ada luka lecet gores dan luka memar.
Setelah dianalisis, luka-luka tersebut disebabkan oleh kekerasan benda tajam yang khas merupakan luka-luka iris.
"Dari pemeriksaan dalam, kami temukan luka terbuka yang bergerombol di leher kanan dan kiri itu menyebabkan terputusnya atau terpotongnya pembuluh darah balik yang disebut pembuluh vena jugularis eksterna," kata dia.
Selain itu, juga ditemukan organ-organ dalam yang tampak pucat dan darah yang sedikit pada saat jasad LC diotopsi.
Pada akhirnya, tim dokter ahli forensik RSUP Sanglah menyimpulkan bahwa LC melukai dirinya sendiri. Hal tersebut dibuktikan dari hasil analisis lokasi luka, dimana luka-luka tersebut adalah luka-luka yang terjangkau artinya yang bisa diraih oleh dirinya sendiri.
Dokter Kunthi mengatakan dari polanya, luka-luka tersebut bergerombol lebih dari satu dimana ada luka yang dalam dan ada luka yang dangkal termasuk luka lecet yang menunjukkan luka-luka percobaan.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa yang ditemukan pembuluh darah yang terputus itu adalah pembuluh darah balik atau pembuluh darah vena dimana kalau pembuluh darah vena terluka maka darah akan keluar dengan lambat. Dan luka tersebut akan menyebabkan kematian dalam waktu yang tidak cepat.
Hal tersebut berbeda jika yang terkena pembuluh nadi, maka seketika, apalagi di leher atau pembuluh darah yang cukup besar dari jantung bisa menyebabkan kematian secara cepat.
"Tetapi karena yang terkena ini pembuluh darah balik, jadi ada waktu antara tindakan melukai sampai meninggal. Itulah yang menyebabkan meskipun lukanya banyak tetapi bisa bergerak," kata dia.
Sementara itu, Bidang Forensik Polda Bali yang diwakili oleh AKBP Imam Baradi dan AKP Anak Agung Lanang Medistira memperkuat bukti bahwa LC telah melakukan pembunuhan terhadap CJ berdasarkan sampel darah yang diambil di TKP.
"Terhadap barang bukti darah yang kami temukan di TKP menunjukkan bahwa barang bukti tersebut identik dengan sampel darah korban LC," kata Imam.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan pemeriksaan toksikologi terhadap sampel organ dan cairan tubuh korban baik LC maupun JC menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya pestisida, obat-obatan berbahaya, narkoba maupun alkohol.