Denpasar (Antara Bali) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar I Made Arjaya-Anak Agung Rai Sunasri (Paket AS) tidak lagi memprotes spesimen surat suara yang akan dicetak KPU Denpasar.
"Kami menginginkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota berjalan lancar dan sukses sehingga kami mau menandatangani berita acara terkait foto yang akan digunakan pada pilkada serentak tersebut," kata Made Arjaya di Denpasar, Kamis.
Hal itu dilakukan pasangan AS karena sebelumnya pasangan nomor urut satu (IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara) pada fotonya memakai logo partai pengusung (PDIP). Waktu itu pasangan AS waktu itu melakukan protes dan tidak mau menandatangani berita acara.
Menurut Arjaya, pihaknya melunak untuk kepentingan yang lebih besar agar pilkada Denpasar bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ada. Kendati awalnya menolak menandatangani spesimen surat suara itu,
Namun karena memikirkan kepentingan yang lebih besar agar Pilkada Denpasar bisa berjalan secara demokratis, pihaknya mau menandatangani spesimen surat suara itu.
"Hari ini saya dan Ibu Sunasri tandatangani spesimen surat suara dengan catatan demi kepentingan yang lebih besar untuk berjalannya demokrasi di Denpasar," kata Arjaya.
Paket AS melayangkan protes kepada KPU Denpasar karena ada logo PDIP dalam spesimen surat suara milik pasangan Rai Mantra-Jaya Negara. Ketika itu paket AS menolak menandatangani spesimen surat suara tersebut.
Sepekan setelah protes itu, paket AS akhirnya melunak dan bersedia untuk menandatanganinya.
"Karena kita punya komitmen besar agar Pilkada Denpasar bisa digelar, tidak ada lagi hambatan," kata Arjaya. (WDY)
Paket AS Tidak Lagi Persoalkan Surat Suara
Jumat, 18 September 2015 7:16 WIB