Jakarta (Antara Bali) - Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim tingkat nasional Sarwono Kusumaatmadja mengatakan draf dokumen kontribusi penurunan emisi karbon yang diniatkan (Intended Nationally-Determined Contribution/INDC) Indonesia sengaja dibuat sederhana agar mudah dilaksanakan.
"INDC itu memang bukan dokumen detil. Yang penting singkat dan jelas apa yang jadi niat kita untuk menurunkan emisi," kata Sarwono usai memaparkan isi draft INDC Indonesia ke sejumlah duta besar dan pihak swasta secara tertutup di Jakarta, Senin.
Hal penting lainnya, menurut dia, yakni INDC dapat dilaksanakan dengan baik. "Yang ingin mereka tahu dari kita itu kan bagaimana Indonesia akan bisa mencapai penurunan emisi yang sudah diniatkan".
Secara lebih detil, menurut dia, niat penurunan emisi karbon Indonesia tertuang dalam dokumen pendukung yang menjelaskan tentang ketahanan iklim untuk mencapai ketahanan pangan, air, dan energi pasca-2020. Dokumen-dokumen tambahan tersebut disertakan dengan INDC Indonesia dan diserahkan ke UNFCCC pada 20 September 2015.
"Ada dokumen pendukung dan juga ada perjanjian-perjanjian tematik nantinya," ujar dia.
Ia mencontohkan isi salah satu dokumen pendukung menjelaskan tentang penanganan kebakaran lahan dan hutan. Terdapat petunjuk bahwa Indonesia menjalankan penegakan hukum atas kasus kebakaran lahan dan hutan, selain juga upaya pencegahan yang di dalamnya mencari alternatif ekonomi bagi petani-petani kecil agar tidak melakukan aktivitas membakar lagi untuk membuka lahan.
Sementara itu, utusan khusus Presiden untuk pengendalian perubahan iklim Rachmat Witoelar mengatakan INDC Indonesia sudah cukup baik untuk bisa dibawa bernegosiasi dalam Konferensi Para Pihak tentang Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 yang digelar UNFCCC di Paris, Prancis, 30 November hingga 11 Desember 2015.
Sebagai negosiator, ia mengatakan memang tidak ingin datang dengan "amplop kosong" dan konferensi yang dihadiri sekitar 190 negara di dunia tersebut. Karena itu, ia meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membuat dokumen INDC yang mudah diaplikasikan di kemudian hari.
Dalam draft INDC, Indonesia niat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pasca-2020 hingga 2030, atau lebih besar tiga persen dari target penurunan emisi pra2020 yang dijanjikan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebesar 26 persen dengan upaya sendiri, dan 41 persen dengan bantuan pihak lain.
Dalam draft dokumen tersebut juga menunjukkan ada pergeseran fokus penurunan emisi utama dari "Land Use, Land-Use Change, and Forestry" (LULUCF) ke sektor energi pasca2020 hingga 2030 nanti. Selain itu, Indonesia juga akan menyeimbangkan antara mitigasi dan adaptasi dalam upaya penanganan menghadapi perubahan iklim. (WDY)