Kuta (Antara Bali) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengagas pembahasan regional terkait pedoman perlindungan terhadap nelayan skala kecil yang berada di kawasan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).
"Selama ini kami banyak tertinggal dan pembicaraan ini sudah lama kronologisnya untuk membangun pedoman bagi semua negara yang banyak memiliki nelayan skala kecil," kata Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) Gellwynn Jusuf, usai membuka seminar di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Menurut dia, pedoman yang dibahas tersebut di antaranya menyangkut aspek kepemilikan, modalitas, sosial, gender, jaminan hak nelayan, akses terhadap sumber daya alam, hingga pemerintah yang berpihak kepada nelayan.
Jusuf lebih lanjut menjelaskan bahwa perikanan kecil menjadi salah satu tulang punggung perekonomian bagi negara dengan jumlah sekitar 90 persen merupakan perikanan kecil di bawah lima gross ton.
"Jumlah produksi perikanan skala kecil di Indonesia mencapai 60 persen lebih atau sekitar empat hingga lima juga ton per per tahun. Tetapi sayangnya mereka kurang dibina seperti sanitasi, hieginitas hingga mutu," katanya.
Sejatinya, lanjut dia, pedoman perlindungan berkelanjutan untuk perikanan skala kecil untuk memerangi kemiskinan dan ketahanan pangan telah ditantangani sejumlah negara di Roma, Italia, dalam suatu pertemuan pada JUni, 2014.
Implementasinya kini lebih digodok oleh sejumlah negara termasuk Indonesia yang sudah mengadopsinya ke dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah dan dalam legislasi nasional melalui penyusunan rancangan undang-undang khusus perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil.
Dia menjelaskan bahwa proses legislasi ini telah diinisiasi oleh DPR sejak tahun 2014 dan menjadi rencana aksi yang dibangun melalui serangkaian proses akademis dan konsultasi dari berbagai regulasi dan kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Analis Perencanaan Perikanan dari Departemen Perikanan, Badan Pangan Dunia (FAO), Nicole Franz menyambut baik inisiatif Indonesia yang telah mengadopsi pedoman dunia tersebut ke dalam penyusunan rancangan undang-undang menyangkut perlindungan dan pemberdayaan nelayan termasuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah.
"Indonesia telah memasukkan pedoman perikanan kecil ke dalam rencana pembangunan nasional. Kami melihat implementasi pembangunan seperti di Indonesia yang sudah mengambil langkah untuk mengimplementasikan dokumen yang tak hanya sekedar kertas tetapi sudah aksi langsung," katanya. (DWA)
Indonesia Gagas Pembahasan Perlindungan Nelayan Kecil ASEAN
Senin, 24 Agustus 2015 15:23 WIB