Jakarta (Antara Bali) - Pengembangan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN)
dengan memperkuat sarana pelabuhan perikanan di berbagai daerah di Tanah
Air diyakini bakal meningkatkan daya saing industri perikanan dalam
negeri yang dinilai masih belum optimal.
"Keberhasilan dalam
membangun sistem logistik laut tidak saja memperkuat kedaulatan pangan
tetapi juga meningkatkan daya saing industri perikanan," kata Direktur
Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan
dan Perikanan Saut Hutagalung di Jakarta, Minggu.
Untuk itu,
menurut dia, sinergi sangat diperlukan dengan kementerian yang menangani
transportasi laut dan darat termasuk antarpulau.
Dengan demikian, pengembangan SLIN juga dinilai bisa dipercepat antara lain dalam wujud program Tol Laut di bidang perikanan.
"Hal
yang sama juqa pada sektor lain dengan pembanqunan tol laut akan
menurunkan biaya logistik dan transportasi sehingga membantu harga
baranq relatif sama antar daerah," katanya.
Sebelumnya, Saut juga
mengatakan SLIN yang dikembangkan pemerintah bakal membantu
meningkatkan aktivitas perekonomian yang akan berdampak pada tingkat
kesejahteraan nelayan.
"Dengan pengembangan SLIN diharapkan ikan
hasil tangkapan nelayan dapat ditampung dan diserap pasar di hulu dengan
baik, distribusi ikan dari sentra produksi ke sentra pasar di hilir dan
industri lebih lancar serta ketersediaan dan pasokan ikan ke pasar dan
bahan baku bagi industri pengolahan meningkat," katanya.
Menurut
Saut, hal itu juga akan membantu "stabilisasi" harga yang diterima
nelayan antara lain karena keberhasilan SLIN akan mengikis kasus ikan
dibuang karena tidak tertampung dan harga jatuh karena ikan melimpah.
Dengan
berbagai upaya tadi yang diungkit melalui pengembangan sistem logistik
dan transportasi laut, ujar dia, akan menghela peningkatan pendapatan
masyarakat nelayan dan pesisir.
"Kehidupan sekitar 11,5 juta
keluarga nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah/pemasar ikan yang
semuanya UMKM termasuk sebagian besar masyarakat kita di pulau-pulau
kecil yang perekonomiannya tergantung langsung pada perikanan diharapkan
dapat terangkat," katanya.
Sementara itu, Organisasi Supply
Chain Indonesia juga turut mendorong pemerintah guna segera membentuk
Undang-Undang Logistik untuk mengatasi berbagai aturan dan kebijakan
yang dinilai masih tumpang tindih terkait logistik.
"Pemerintah
perlu mendorong pembentukan UU Logistik, karena regulasi logistik dalam
bentuk UU diperlukan untuk sinkronisasi dan harmonisasi hukum," kata
Ketua Supply Chain Indonesia, Setijadi di Jakarta, Rabu (10/9).
Setijadi
mengingatkan, bagian-bagian lain dalam sistem logistik malahan justru
diatur dalam bentuk UU, seperti UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU
No 17/2008 tentang Pelayaran, UU No 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU
No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (WDY)
Pengembangan SLIN Tingkatkan Daya Saing Industri Perikanan
Minggu, 28 September 2014 12:40 WIB