Denpasar (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Bali berupaya melindungi keberadaan sentra tambak garam agar tetap produktif bahkan meningkat produksinya.
“Saat ini kami sedang memetakan sentra-sentra tambak garam jangan sampai tergerus pariwisata kan, apalagi sekarang sudah ada Perda Bali tentang Pelindungan Pantai,” ucap Kepala Dinas KP Bali I Putu Sumardiana di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, pelaku industri pariwisata sedang gencar memanfaatkan wilayah pesisir pantai untuk membangun usaha pariwisata sehingga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap usaha tambak garam.
Ia menjelaskan pemetaan sentra tambak garam dilakukan setelah Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti potensi garam Bali yang banyak peminat hingga tembus pasar ekspor, namun para penambak garam dihadapkan makin sempitnya ruang pesisir pantai akibat maraknya pembangunan akomodasi dan usaha pariwisata.
Untuk itu, pihaknya memetakan lokasi-lokasi yang masih aktif produksi untuk mempertahankan keberadaanya agar usaha lain tidak menggeser ruang penambak garam.
Ia akan menggunakan Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal sebagai payung hukum.
”Kami akan koordinasi ke masing-masing kabupaten/kota mana-mana sentra garam yang memang perlu kita pertahankan, seperti di Kusamba Klungkung ada sentra garam nilainya besar, ini kami koordinasi juga dengan BWS agar lahannya tidak tergerus,” ujar Sumardiana.
Data sementara yang dihimpun Dinas KP Bali menunjukkan ada 19 titik sentra tambak garam seperti di Buleleng yaitu di Desa Pejarakan, Pemuteran, Tejakula dan Les.
Kemudian di Karangasem tersebar di Tianyar Barat, Tianyar, Baturinggit, Labasari, Purwakerthi, Antiga Kelod; di Klungkung ada di Pesinggahan, Kusamba, dan Jungutbatu; di Gianyar ada di Ketewel; Denpasar ada di Pedungan; Tabanan ada di Tibubiyu dan Kelating; serta di Jembrana tersebar di Pangyangan dan Gumbrih.
Pemprov Bali mencatat potensi lahan untuk penggaraman seluas 184,01 hektare dengan 54 kelompok penambak garam yang aktif pada 2022.
Namun, Sumardiana meyakini angka tersebut sudah berubah sehingga pemetaan menjadi penting.
“Mungkin yang hilang itu di Tabanan dan Jembrana kabarnya sudah tidak aktif lagi orangnya, jadi di samping soal lahan juga kadang-kadang penambak sudah tua tidak ada yang melanjutkan,” kata dia.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026