Penanganan kasus pembunuhan WN Belanda

  • Minggu, 29 Maret 2026 4:53

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (kanan) bersama Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan warga negara Belanda berinisial RP di Polda Bali, Sabtu (28/3/2026). Polda Bali menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan permohonan pemberitahuan merah (red notice) kepada Interpol terhadap dua tersangka warga negara asing (WNA) yang diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia usai melakukan penganiayaan hingga korban RP meninggal dunia di kawasan Kerobokan, Badung, pada Senin (23/3).

Berita Terkait