Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing asal Ukraina Ihor Komarav direncanakan oleh tujuh orang WNA dari negara berbeda.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Senin, mengatakan tujuh orang WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyidikan maraton yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi berbeda.

"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing," kata Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan kasus ini terbagi dalam enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar, hingga lokasi ditemukannya bagian tubuh di Pantai Ketewel, Gianyar.

Polisi menyebutkan pembunuhan itu telah direncanakan terlihat dari aktivitas survei yang dilakukan para pelaku satu bulan sebelum kejadian.

"Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh korban di pinggir pantai daerah Sukawati, Gianyar. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima di dekat Gianyar, mengingat ditemukannya banyak bercak darah dan kecocokan data GPS kendaraan di lokasi tersebut," katanya.

Meski identitas telah dikantongi, enam dari tujuh orang tersangka telah melarikan diri ke luar negeri.

Keenam buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah tiga WNA asal Ukraina berinidial FN, RM dan DH kemudian SM dari Rusia serta dua orang dari Kazakhstan berinisial FA dan NP.

Sementara itu, pelaku CBG yang merupakan WNA asal Nigeria sudah cegah pihak Imigrasi. Pelaku CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu.

"Berdasarkan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol dunia, kami telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut," kata Gede Adhi.

Sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan penemuan bagian tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Kamis (26/3).

Pihak kepolisian menyatakan berdasarkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA), potongan tubuh tersebut milik warga negara Ukraina yang dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.

"Jadi, kita bisa simpulkan bahwa bagian tubuh yang kami temukan di Ketewel adalah sama dengan korban yang dilaporkan penculikan beberapa waktu yang lalu, (laki-laki) berkewarganegaraan Ukraina yang menjadi korban," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada wartawan, Jumat (6/1).



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026