Denpasar (Antara Bali) - Daftar tunggu jemaah calon haji (Calhaj) dari Provinsi Bali untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah hingga kini mencapai 9.025 orang.
"Jika kuota jemaah haji untuk Bali setiap tahunnya hanya 512 orang, berarti untuk memberangkatkan seluruh daftar tunggu membutuhkan waktu 17 tahun ke depan," kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Kementerian Agama Provinsi Bali H. Muzammil SH di Denpasar, Selasa.
Ia mencontohkan, jika Calhaj baru sekarang mendaftarkan diri, maka peluang untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2032 atau 17 tahun lagi.
"Daftar tunggu calhaj dari Bali dikhawatirkan semakin menumpuk, seiring dengan semakin baiknya tingkat kesejahteraan masyarakat Pulau Dewata," ujar Muzammil.
Untuk itu pihaknya selalu berkomunikasi, baik lewat surat maupun telepon kepada pengurus haji diKementerian Agama agar Bali bisa mendapatkan kuota tambahan.
Dikatakan, Bali dalam tahun 2015 ini hanya akan memberangkatkan 512 orang Calhaj atau sama dengan jatah tahun sebelumnya pada 2014 yang lalu.
"Sejak 2014, Bali mendapatkan pengurangan jumlah keberangkatan haji sebesar 20 persen menjadi 512 dari sebelumnya sebanyak 639 orang akibat pembatasan jumlah jemaah di Arab Saudi terkait perluasan Masjidil Haram dan mudah-mudahan tahun depan bertambah kembali," harap Muzammil.
Ia menjelaskan, jika seandainya ada kuota tambahan itu diberikan kepada mereka sesuai nomor urut daftar tunggu yang tercatat di Kakanwil Depag Bali.
Lebih lanjut, ia memaparkan, para calon jemaah haji tengah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di bank pemerintah terdekat yang telah ditunjuk.
Calon jemaah haji asal Bali dalam menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah didampingi lima orang yang terdiri atas seorang dokter, dua tenaga para medis, seorang pemandu haji Indonesia dan seorang pembimbing ibadah haji Indonesia.
Kelima pendamping yang akan berada dalam satu kelompok terbang (kloter) yang diharapkan seluruhnya berasal dari Bali, demikian H. Muzammil. (WDY)