Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direkotrat Lalu Lintas Polda Bali mencacat selama satu jam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2010, sebanyak 150 pengendara yang melanggar aturan ditilang.
"Banyaknya pelanggar yang ditilang tersebut, menunjukkan bahwa tingkat disiplin masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih rendah," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Bambang Sugeng di Denpasar, Senin.
Dikatakan, jenis pelanggaran tersebut beragam, mulai dari pengendara yang belum memiliki SIM hingga kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan.
"Hanya satu jam, sebanyak 150 pengendara yang ditindak. Itu pun baru satu jalur yang datang dari arah timur menuju barat depan Mapolda Bali," ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat sebanyak 6.184 pelanggaran yang terjadi dari Januari hingga Juli 2010.
"Bulan Agustus jumlah pelanggaran tersebut meningkat menjadi 6.793 pelanggaran yang mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor," ujarnya.
Akibat banyaknya pelanggaran yang terjadi tersebut, tentunya berimbas meningkatnya angka kecelakaan.
"Berdasarkan data pada Juli 2010 tercatat terjadi 197 kecelakaan dengan 37 orang tewas. Kemudian pada Agustus naik menjadi 243 kasus kecelakaan dengan 51 orang tewas," katanya.
Di sisi lain, Bambang mengatakan, soal plat-plat gaul yang kini marak digunakan para pengendara mobil, perwira menengah Polri yang sebentar lagi pindah tugas itu berjanji akan menindak tegas pengendaranya, termasuk yang ada di linkungan kepolisian.
"Kami tidak tebang pilih dalam penindakan. Kalau ada anggota yang memakai kelengkapan tidak sesuai aturan, kami siap menindaknya," ujarnya.
Operasi Patuh Agung tersebut rencananya dilaksanakan selama 21 hari. Sasarannya mulai kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Dalam pelaksanaannya,dikerahkan sebanyak 1.036 personel kepolisian.(*)
Selama Satu Jam Ratusan Pengendara Ditilang
Senin, 18 Oktober 2010 19:48 WIB