Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan kandidat calon bupati dan wali kota saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari pusat, sehingga bisa mengikuti tahap pendaftaran ke KPU pada 22-29 Juli mendatang.
"Di Bali kita melaksanakan pilkada di enam kabupaten/kota. Tahapan pengajuan kandidat calon bupati dan wali kota sudah diusulkan ke DPP Partai Demokrat di Jakarta," katanya di Denpasar, Senin.
Mudarta mengatakan proses pengajuan kandidat ke pusat sudah dilakukan dari masing-masing kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada. Dan DPD Demokrat Bali telah melakukan koordinasi ke pusat, namun hingga kini belum ada surat rekomendasi turun dari DPP.
"Saat ini kita masih menunggu surat rekomendasi dari DPP, dan siapa-siapa saja yang mendapat rekomendasi untuk maju pada pilkada mendatang," ucap politikus asal Kabupaten Jembrana itu.
Menurut dia, siapa pun yang mendapat surat rekomendasi untuk bertarung pada pilkada mendatang diharapkan para simpatisan, kader dan pengurus partai untuk terus melakukan sosialisasi agar mampu memenangkan kandidat yang diusung partai berlambang mercy itu.
"Kami berharap siapa pun yang diberikan rekomendasi dari pusat untuk maju pada pilkada, kami berharap untuk mendukung dan harus mampu memenangkannya," ujarnya.
Ditanya peluang akan menjadi pemenang pada pilkada 9 Desember mendatang, Mudarta optimistis jago yang diturunkan sebelumnya telah dilakukan survei dan evaluasi diinternal partai. Untuk itu kandidat yang bertarung pasti dapat mengimbangi lawan yang saat ini dari petahana (incumbent).
"Dalam dunia politik selalu ada dinamika, karena itu kandidat dari Partai Demokrat pasti optimistis memenangkan pilkada mendatang," ucapnya.
Pilkada serentak mendatang di Bali diikuti enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, Jembrana dan Kota Denpasar. (WDY)