Negara (Antara Bali) - PDI P Kabupaten Jembrana menyiapkan persyaratan administrasi, untuk mendaftarkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada.
"Kami lengkapi dulu syarat-syarat administrasi baru mendaftar ke KPU. Saat ini persyaratan tersebut mulai disusun oleh tim," kata I Putu Artha, bakal calon bupati dari PDI P, saat dikonfirmasi di Negara, Rabu.
Figur yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Jembrana ini mengatakan, untuk pendaftaran ke KPU, menunggu waktu yang ditentukan DPC PDI P.
Ia mengisyaratkan, pendaftaran akan dilakukan di sela-sela Hari Raya Idul Fitri dan Galungan yang berdekatan, atau sesudah dua hari raya tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan bakal calon wakil bupati I Made Kembang Hartawan, yang mengatakan, untuk waktu pendaftaran belum ditentukan oleh DPC.
"Kami belum rapat membahas itu. Persyaratan administrasi dulu kami penuhi," kata figur yang menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana serta Ketua DPC PDI P ini.
Sementara anggota KPU Jembrana I Nengah Suardana mengatakan, tim dari DPC PDI sudah melakukan konsultasi terkait kelengkapan administrasi, kepada pihaknya.
Ia mengatakan, konsultasi itu terkait teknis pengisian beberapa formulir untuk pendaftaran, seperti laporan daftar kekayaan ke KPK dan keterangan kepailitan dari Pengadilan Tata Niaga.
Ia juga mengungkapkan, selain PDI P, DPC PKB Jembrana juga sudah melakukan konsultasi serupa cuma pihaknya tidak tahu apakah parpol tersebut sudah memiliki bakal calon atau belum.
"Tunggu saja, pengumuman untuk pendaftaran dilakukan tanggal 14 hingga 25 Juli, sementara pendaftaran calon tanggal 26 sampai 28 Juli," katanya.(GBI)