Mangupura (Antara Bali) - Norsiani (34) warga Jalan Majapahit No.7 Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menjadi korban pencurian oleh tiga "bule" wisatawan asing asal Australia yang bertamu ke rumahnya.
Kejadian yang dialami Norsiani itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Kuta, Sabtu.
Akibat peristiwa itu, Norsiani mengaku kepada polisi mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.
"Laporan dari korban sudah kami terima, dan saat ini kasusnya masih kami selidiki," ujar Kapolsek Kuta AKP Ganefo.
Dijelaskan tentang kasus tersebut, korban baru mengetahui jika dirinya kehilangan barang-barangnya berupa laptop dan contoh pakaian dalam dalam jumlah cukup banyak, saat kembali ke rumah di siang hari.
"Diduga saat korban pergi, ketiga pelaku yang merupakan wisatawan asing asal Australia itu mengambil barang milik korban," katanya.
Dikatakan, ketiga nama pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan korban adalah Lucyfitis (25), Pia Gibson (25) dan Jimmy (22).
Ketiga wisatawan asing itu, lanjutnya, saat ini menetap di Jalan Arjuna. Namun, sejak kapan mereka menetap, Ganefo mengaku tidak mengetahuinya.
"Saat ini pelaku sudah mengembalikan barang-barang tersebut, namun kami terus akan mengusut kasus ini untuk mengetahui apa sebenarnya motif dari ketiganya," katanya.
Kasus kriminal ini adalah salah satu kasus tindak kriminal yang dilakukan oleh wisatawan asing yang datang ke Pulau Dewata.
Sebelumnya pernah terungkap kasus pencurian benda suci umat Hindu atau "pratime" yang penadahnya wisatawan asing berkembangsaan Italia.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian tokoh-tokoh adat masyarakat Bali yang merasa dirugikan oleh tindak pencurian tersebut.(*)