Jakarta (Antara Bali) - Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan
perbedaan antara garam industri dengan garam yang digunakan kebutuhan
rumah tangga atau lebih dikenal sebagai garam konsumsi.
"Garam industri harus mengandung natrium klorida atau NaCL 97,4 persen
ke atas alias kandungan airnya sangat rendah," kata Menperin saat
berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam siaran pers yang diterima
di Jakarta, Minggu.
Menperin mengatakan, meski memiliki wilayah laut sangat luas, tetapi
tidak semua laut di Indonesia mampu menghasilkan garam sesuai
spesifikasi tersebut.
"Harus dipahami ini faktor alamiah. Umumnya laut kita menghasilkan garam
konsumsi yang kandungan NaCL 94 persen ke bawah. Nah, dari laut-laut di
Indonesia, hanya sedikit perairan yang punya potensi menghasilkan garam
industri yaitu di NTT," terang Menperin.
Garam industri dibutuhkan beraneka industri seperti makanan minuman, pabrik kaca, pabrik kertas hingga untuk pengeboran minyak.
Menperin Saleh Husin berada di Nusa Tenggara Timur bersama dengan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang juga tengah meninjau kondisi dan
kesiapan infrastruktur di beberapa pelabuhan dan bandara.
Sejak Sabtu hingga Minggu (6-7/6/2015), keduanya "blusukan" ke Ende, Kupang, Rote, Tambolaka (Sumba Barat), dan Maumere.
Tidak hanya berkeliling di pulau-pulau yang berlainan di NTT tersebut,
kedua menteri itu juga menyeberang ke Provinsi Maluku, tepatnya Saumlaki
di Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan terakhir
menyambangi Tual, Maluku Tenggara.(WDY)
Ini Beda Garam Industri dan Konsumsi
Minggu, 7 Juni 2015 20:07 WIB