Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali memberi perhatian pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 untuk memunculkan pemimpin yang mampu mengelola pemerintahan dan pelayanan publik secara maksimal kepada rakyat.
"Kami akan mengundang calon kepala daerah setiap kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak untuk menyampaikan visi misi mereka tentang pelayanan publik. Kami akan fokus pada aspek pelayanan publik, bukan aspek politiknya. Waktunya akan ditentukan setelah ada calon kepala daerah definitif," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, Ombudsman Bali akan mengawal visi misi untuk pelayanan publik calon kepala daerah tersebut. Setelah kepala daerah tersebut terpilih, Ombudsman Bali akan menagih janji kepala daerah dimaksud untuk memastikan komitmennya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
"Tugas kepala daerah itu harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bukan pelayanan politik pada kepentingan tertentu. Pendekatan pelayanan bukan politik. Aspek pelayanan publik itu yang kami kawal dan akan kami tagih jika mereka terpilih," katanya.
Ia mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Namun, lanjut Umar, rakyat seringkali kecewa karena diabaikan pemerintah untuk mendapat pelayanan publik yang baik. Karena itu pilkada secara serentak di Bali mendatang menjadi titik kritis untuk bisa melahirkan kepala daerah yang mampu mengelola pemerintahannya.
Adapun enam kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak di Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Kabupaten Bangli.
Pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD setempat dijadwal pada akhir Juli mendatang. Calon kepala daerah yang akan maju masih dalam proses seleksi oleh partai politik maupun koalisinya. (WDY)
Ombudsman Berikan Perhatian Visi Calon Kepala Daerah
Kamis, 21 Mei 2015 17:13 WIB