Solo (Antara Bali) - Eks mobil dinas Presiden Joko Widodo semasa
menjabat Wali Kota Surakarta akan dilelang bersama dengan 48 unit
kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Surakarta lainnya.
Persiapan lelang itu sudah dilakukan dan bahkan mobil-mobil yang
akan dilelang sudah ada, kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota
Surakarta Budi Suharto di Solo, Senin.
Persiapan lelang sudah dilakukan Pemkot sejak Jumat pekan lalu.
Sedan Toyota Camry keluaran 2002 yang dipakai Jokowi semasa menjabat
Wali Kota Surakarta ini diparkir di sisi barat pendapa. Sehelai kertas
berisi informasi teknis kendaraan berikut nilai limit lelang tertera di
kaca depan mobil.
Selain memuat tawaran terendah senilai Rp158 juta dan nilai
jaminan Rp150 juta, kertas itu memuat informasi penting lainnya.
Ditulis
menggunakan tinta merah, mobil yang kini bernomor polisi AD 9501 GA itu
ternyata telah melampaui tenggat pembayaran pajak kendaraan. "Lelang kendaraan bekas operasional dinas akan dilakukan terbuka
dengan proses penawaran tertutup. Yang jelas, kami tidak akan melakukan
sistem dum (bagi-bagi) untuk kendaraan dinas," katanya.
Pendaftaran lelang dibuka esok (12/5) dan dilanjutkan aanwijzing (penjelasan lelang) pada hari yang sama. Masing-masing peserta lelang wajib menyerahkan uang jaminan sesuai ketentuan. Semua hasil lelang ini akan dimasukkan ke kas daerah. (WDY)
Bekas Mobil Dinas Presiden Jokowi Dilelang
Senin, 11 Mei 2015 9:39 WIB