Solo (Antara Bali) - Eks mobil dinas Joko Widodo (Jokowi) semasa
menjabat Wali Kota Surakarta laku melalui lelang kedua seharga Rp121
juta. Sedan Toyota Camry itu gagal terjual saat lelang pertama pada
pertengahan bulan Mei 2015.
"Mobil Toyota Camri eks Mobdin Jokowi semasa menjabat Wali Kota
Surakarta itu sudah laku dilelang melalui online lewat Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara Surakarta pada tanggal 22 September 2015," kata Staf
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Surakarta Muhammad
Mamun di Solo, Kamis.
Ia mengatakan harga limit saat lelang kedua ditetapkan Rp120
juta, dan peminat menyodorkan tawaran satu juta lebih tinggi dari harga
limit tersebut. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset menurunkan harga penawaran terendah untuk sedan keluaran 2002 tersebut.
Dalam
lelang pertama yang digelar di balai kota, mobil berwarna hitam itu
dibanderol harga Rp158 juta. Angka itu jauh melebihi harga pasaran mobil
sejenis yang berkisar Rp 80 juta.
"Ya kami sudah melakukan survei dan berdiskusi dengan tim
penaksir. Memang harga limit dalam lelang kedua juga masih lebih tinggi
dari harga pasaran. Tapi kami menganggap, mobil itu tetap punya nilai
sejarah karena pernah dipakai Pak Jokowi saat menjabat wali kota,"
katanya.
Ia mengatakan dalam hal ini Pemkot juga sengaja memilih metode
lelang berbeda, yakni lelang elektronik, untuk melego mobil tersebut
dengan sistem online, penawaran lelang bisa diketahui khalayak luas.
Tidak terbatas orang Solo saja, tapi semua orang bisa menawarnya.
Dikatakan mobil tersebut akhirnya berhasil terjual meskipun
hanya satu peminat yang mengajukan penawaran. Mamun menambahkan, selain
eks mobdin Jokowi, pemkot juga menawarkan dua unit bus dan eks mobdin
Ketua DPRD. Namun dalam tender itu hanya eks mobdin Jokowi yang terjual. (WDY)
Eks Mobil Dinas Jokowi Laku Rp121 Juta
Kamis, 29 Oktober 2015 12:08 WIB