Singaraja (Antara Bali) - Ketut Gargita alias Nang Angga warga Desa Pakraman Lemukih, Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, bersama Penasehat Hukum (PH) desa setempat Gede Harja Astawa, melaporkan teror ancaman yang diterimanya lewat tiga pesan singkat atau SMS.
Gede Harja yang dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, pesan singkat yang bernada ancaman tersebut provider seluler yang diperkirakan dikirim oleh seorang dengan menggunakan bahasa daerah Bali.
Salah satu isi pesan tersebut menyatakan kepada Gargita, bahwa ia diminta untuk berhati-hati atas kejadian yang berlangsung di Pengadilan Negeri Singaraja saat sidang perkara penganiayaan pada hari Kamis (30/9).
Di mana, dalam pesan singkat itu menyebutkan, bahwa Gargita sempat menantang lelaki bertato yang disebut-sebut sebagai pemicu kerusuhan di luar persidangan kantor Pengadilan Negeri Singaraja.
Selain itu, pesan singkat kedua juga menyatakan bahwa massa dari kelompok lawan sudah berkumpul di Dusun Nyuh karena merasa ditantang oleh pendukung Desa Pakraman Lemukih dalam sengketa tanah dengan kelompok pemilik sertifikat.
Di sisi lain, salah satu tokoh masyarakat Desa Pakraman Lemukih Ketut Minten mengatakan, keterlibatan orang luar dalam permasalah di kawasan Desa Lemukih bisa menjadikan ketegangan semakin meruncing.
"Karena sudah ada pihak luar Desa Adat Lemukih yang mencoba ikut-ikut dengan iming-iming mendapat bayaran. Mohon, jangan memperkeruh suasana dan membuat warga kami menjadi tidak tenang. Karena sebenarnya kami tidak akan bertingkah jika tidak didahului," papar Minten.
Menurutnya, orang luar yang dimaksud yakni beberapa orang yang nyata-nyata bukan sebagai warga Desa Lemukih dan memancing kerusuhan dengan memihak kepada lawan serta melakukan perbuatan yang tidak bertanggungjawab seperti pada sidang Pengadilan Negeri beberapa waktu lalu.
Pengaduan Ketut Gargita yang juga ditemani dua warga dari Desa Pakraman Lemukih tersebut diterima langsung KBO Reskrim Polres Buleleng IPTU Dewa A Kamboja di loby markas kepolisian Resor Buleleng.
Dikonfirmasi terkait dengan permasalah tersebut, Kamboja mengaku tetap akan menindak lanjuti pengaduan warga dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah membuat korban serta sejumlah warga merasa resah.(*)