Jakarta (Antara Bali) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris
Jenderal Budi Waseso meminta agar penangkapan Novel Baswedan tidak
dikaitkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga tempat
Novel kini bekerja sebagai penyidik.
"Ini penegakkan hukum murni, jangan dikait-kaitkan dengan lembaga
KPK. Jangan ya, ini oknumnya saja. Biarlah penegakkan hukum berjalan
seperti apa adanya, jangan dicampuri dengan masalah lain," kata Waseso
di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan polisi menangkap Novel karena dia dua kali tidak
memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaa terkait kasus
penembakan tersangka pencuri sarang walet yang terjadi saat dia menjabat
sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
"Secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap karena sudah
dipanggil dua kali, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan
penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa kepolisian menyayangkan sikap tidak kooperatif
Novel karena pemeriksaan Novel sangat penting untuk melengkapi berkas
perkara yang masih kurang.
"Berkasnya sudah P19, harus dilakukan satu kali pemeriksaan dulu," katanya.
Polisi menangkap Novel Baswedan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat dini hari sekitar
pukul 24.00 WIB. Novel dituduh pernah melakukan penembakan yang
menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004. (WDY)
Polri: Penangkapan Novel Jangan Dikaitkan dengan KPK
Jumat, 1 Mei 2015 19:18 WIB