Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali meminta bupati/wali kota di Pulau Dewata untuk sementara waktu tidak memutasi para kepala SMA/SMK supaya memudahkan proses pengambilalihan kewenangannya oleh pemerintah provinsi.
"Selama proses transisi ini, seharusnya bupati dan wali kota melalui Disdikpora masing-masing tidak boleh memutasi jajaran kepala SMA/SMK, sehingga tidak mengubah data-data aset dan lainnya yang dimiliki sekolah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab usai menggelar pertemuan dengan Disdikpora Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan SMA/SMK yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota beralih menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Kami harapkan pemerintah provinsi melalui Disdikpora Provinsi Bali segera menyiapkan mekanisme yang diperlukan, apalagi Oktober 2015 disepakati harus sudah selesai pengambilalihan itu," ujarnya.
Umar melihat dalam proses pengambilalihan SMA dan SMK itu, yang paling rumit adalah persoalan dari sisi aset. "Oleh karena itulah kami harapkan agar para kepala sekolah tidak dimutasi dulu selama masa transisi ini," ucapnya.
Selain persoalan aset, tambah dia, hal yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan dari sisi pendidik dan tenaga kependidikannya. Sedangkan untuk anggarannya sudah tentu nanti menyesuaikan.
"Hari ini kami sengaja mengundang Disdikpora Provinsi, dengan harapan agar mereka segera bertemu dengan kepala daerah untuk mempercepat proses pengambilalihan sebelum tenggat waktu Oktober ini," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani mengatakan pihaknya harus melakukan persiapan terkait personel pendidik, sarana prasarana, jumlah siswa, maupun pendanaan.
"Pendanaan perlu dihitung dengan cermat, terkait jumlah pendidik maupun tenaga kependidikan, termasuk juga bagaimana asetnya karena menyangkut masalah operasional," kata TIA sembari menyebutkan di Bali total ada 326 SMA/SMK.
TIA menambahkan, meskipun SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang artinya berujung pada pembengkakan dana pendidikan yang harus dialokasikan, hal itu tidak langsung akan menghapus beasiswa yang selama ini telah disalurkan Pemprov Bali. (WDY)
Ombudsman Minta Bupati Tidak Mutasi Kepala Sekolah
Senin, 20 April 2015 15:05 WIB