Jakarta (Antara Bali) - Poros Muda Partai Golkar menilai Aburizal Bakrie
beserta para loyalisnya tidak memiliki legalitas lagi untuk menggelar
Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) Partai Golkar dalam menyikapi
pengesahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas kepemimpinan Agung
Laksono.
"Silahkan saja kalau kubu Aburizal Bakrie mau buat munaslub, tapi
dasar legalitasnya kan sudah tidak ada," kata Juru Bicara Poros Muda
Partai Golkar Andi Sinulingga ketika dihubungi Antara dari Jakarta,
Minggu malam.
Andi mengatakan karena Menkumham telah mengesahkan kepemimpinan
Agung Laksono, maka Aburizal Bakrie tidak memiliki legalitas
menyelenggarakan munaslub. Sehingga, menurut dia, hal itu jika
dipaksakan pun tidak akan ada pengaruhnya bagi partai beringin.
"Jika kepengurusan lengkap Golkar hasil Munas Jakarta sudah
disahkan Menkumham maka hanya DPP kepemimpinan Agung Laksono lah yang
sah mengatasnamakan Golkar dan berhak menyelenggarakan munas," terang
dia.
Lebih jauh Andi mengatakan langkah kubu Aburizal merencanakan
munaslub juga sama artinya dengan menjustifikasi atau mengakui sendiri
bahwa Munas Bali memang tidak sah karena tidak sesuai dengan
aturan-aturan Partai Golkar.
Diberitakan sebelumnya kubu pendukung Aburizal Bakrie mempersiapkan
Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar jika proses hukum yang
tengah digulirkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat gagal atau
ditolak. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid
mengatakan ada dua poin yang bisa menjadi dasar penyelenggaraan munaslub
yakni situasi partai yang genting dan Dewan Pimpinan Partai (DPP)
melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). (WDY)
Aburizal Tak Miliki Legalitas Gelar Munaslub
Senin, 16 Maret 2015 8:00 WIB