Sampit, Kalimantan Tengah (Antara Bali) - Menteri Sosial, Khofifah Indar
Parawansa, mengatakan, Indonesia saat ini sudah masuk dalam kategori
darurat Narkoba.
"Kita sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Pengguna narkoba pada 2015 diperkirakan akan meningkat dari tahun
sebelumnya, yakni diprediksi bisa mencapai angka 4,5 juta pengguna,"
katanya, di Sampit, Senin.
Pada 2015 pemerintah mencanangkan akan merehabilitasi korban
narkoba dalam jumlah yang tidak sedikit. Sedikitnya 100 ribu warga
Indonesia direhabilitasi karena mengguna aneka jenis narkoba.
Untuk menangani masalah narkoba pada 2014 lalu, pemerintah telah
menghabiskan biaya sebesar Rp50 triliun, kata Mensos Khofifah Indra
Parawansa.
"Kita melakukan itu semua karena pemerintah melihat dampak dari
pengguna narkoba sangat membahayakan sehingga perlu adanya penganan yang
serius," katanya.
Menurut dia, dampak dari penggunaan narkoba bisa menimbulkan
gangguan fisikologis mencapai 60 persen, bahkan bisa menimbulkan
gangguan jiwa terhadap penggunanya. (WDY)
Indonesia Darurat Narkoba
Senin, 23 Februari 2015 16:07 WIB