Jakarta (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional pada tahun 2016 akan
menargetkan merehabilitasi 400 ribu pecandu narkoba untuk menghapus
jumlah pecandu narkoba di Indonesia.
"Malah Presiden menargetkan
400 ribu (pecandu untuk direhabilitasi), tapi tak bisa sekarang, tahun
depan menargetkan segitu," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto di
Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan belum bisa menargetkan
merehabilitasi 400 ribu pecandu karena tahun ini. BNN baru mencoba
menargetkan merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba.
Sumirat
mengatakan target rehabilitasi 400 ribu pecandu dilakukan apabila target
merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba tercapai pada tahun ini. Sumirat
mengatakan dengan target rehabilitasi 400 ribu pecandu dalam setahun
tersebut bisa mempercepat mengurangi, bahkan menghapuskan pecandu
narkoba di Indonesia.
"Di Indonesia ada empat juta pecandu, kalau
setahun 400 ribu pecandu direhabilitasi berarti 10 tahun pekerjaan itu
bisa selesai," kata Sumirat.
Sumirat juga memperhitungkan jumlah
pecandu baru yang muncul setiap tahunnya. Dengan adanya pecandu baru
yang muncul, penghapusan pecandu narkoba di Indonesia bertambah dua
tahun untuk rehabilitasi. BNN sendiri
bekerja sama dengan pemerintah daerah dan RSUD di seluruh Indonesia
untuk membantu percepatan rehabilitasi pecandu narkoba. (WDY)
BNN Targetkan Rehabilitasi 400.000 Pecandu Tahun Depan
Kamis, 19 Februari 2015 20:49 WIB