Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo, Rabu, menyatakan telah
mengajukan calon baru Kapolri kepada DPR, Wakapolri Komjen Badrodin
Haiti sehingga Komjen Budi Gunawan batal menjadi calon Kapolri.
"Saya
mengusulkan kepada saudara Budi Gunawan tetap berkontribusi di
kepolisian," kata Jokowi dalam pernyataan resmi kepada wartawan di
Jakarta, Rabu.
Presiden Jokowi juga menyatakan telah menerbitkan
Kepres berisi pemberhentian secara sementara Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
menyusul masalah hukum yang dihadapi kedua pimpinan KPK itu.
"Selanjutnya
akan dikeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perppu)
untuk anggota pimpinan semantara KPK demi keberlangsungan kerja KPK,"
kata Presiden.
"Selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Presiden
Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk anggota pimpinan sementara KPK
demi keberlangsungan kerja KPK," kata Presiden.
Kemudian Presiden akan menerbitkan tiga Kepres untuk mengangkat tiga orang pimpinan sementara KPK. Ketiga
orang itu adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pakar hukum
Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. (WDY)
Presiden Ajukan Badrodin Haiti Calon Baru Kapolri
Rabu, 18 Februari 2015 15:32 WIB